Kecuali area penyimpanan kita mencukupi seperti di apotek, pemisahan obat cukup meliputi obat dalam dan obat luar.
Obat dalam maksudnya obat yang penggunaannya secara oral (masuk ke dalam saluran pencernaan), sedangkan obat luar adalah yang pemakaiannya secara topikal (di permukaan tubuh).
Mengapa penyimpanan obat dalam dan obat luar sebaiknya dipisah?
Meski tidak semua, obat luar banyak yang berbau tajam seperti minyak kayu putih atau minyak gosok, krim pereda nyeri otot, antiseptik (alkohol atau povidone iodine), dan lainnya. Obat-obat semacam ini dikhawatirkan bocor dan merusak obat dalam lainnya jika penyimpanannya disatukan.
6. Perhatikan Expired Date, kondisi obat dan FEFO
Sebelum menggunakan obat, senantiasa perhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi obat. Apalagi jika obat sudah disimpan lama, bisa jadi kita lupa ada obat yang sudah expired.
Menurut Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), tanggal kedaluwarsa adalah tanggal yang diberikan pada tiap wadah produk (umumnya pada label) yang menyatakan sampai tanggal tersebut produk diharapkan masih tetap memenuhi spesifikasinya, bila disimpan dengan benar.
Nah, tanggal kedaluwarsa/shelf life (umur simpan) obat ini telah ditentukan berdasarkan data hasil studi stabilitas yaitu serangkaian uji yang didesain untuk mendapatkan jaminan stabilitas suatu obat yang dikemas dengan bahan kemas tertentu, disimpan dalam kondisi tertentu, dan pada rentang waktu tertentu.
Jangan lupa perhatikan juga kondisi obat sebelum digunakan. Seperti poin 2 tadi, cara penyimpanan yang salah berpotensi membuat obat menjadi rusak.
Selain itu dalam hal penyimpanan dan pengeluaran obat, ada yang namanya metode FEFO (First Expired First Out). Nah cara ini bisa juga diterapkan di rumah apabila terdapat obat yang sama dengan tanggal kedaluwarsa berbeda. Gunakan lebih dulu obat dengan tanggal kedaluwarsa yang pendek. Tujuannya tentu untuk mencegah timbulnya limbah obat kedaluwarsa.
Kalau sudah kedaluwarsa gimana? Ya dibuang dong ya. Tapi buangnya juga tidak boleh sembarangan.