OHT adalah Obat Bahan Alam yang telah digunakan secara turun-temurun di Indonesia yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan/ atau pemulihan kesehatan yang dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik serta bahan baku yang telah distandardisasi.
Klaim khasiatnya dibuktikan secara ilmiah yaitu melalui uji pre-klinik (menggunakan hewan coba), bahan bakunya telah distandardisasi dan diproduksi di fasilitas yang biasanya sudah modern dan menerapkan/memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah Obat Bahan Alam yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan/ atau pemulihan kesehatan yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.
Selain itu fitofarmaka juga dibuat dengan menggunakan fasilitas produksi yang memenuhi standar CPOTB. Oleh karena ketatnya persyaratan Fitofarmaka, maka Obat Bahan Alam kategori ini setara dengan obat sintetis modern lainnya, serta bisa diresepkan oleh dokter. Namun sayangnya, jumlah produk Fitofarmaka di Indonesia masih sangat sedikit.
Untuk memudahkan konsumen mengetahui suatu obat bahan alam termasuk dalam kategori mana, ada logo yang berbeda yang tertera pada kemasan.
Selain persyaratan di atas, perlu diketahui juga bahwa Obat Bahan Alam memiliki beberapa larangan, antara lain:
1. Tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), alkohol lebih dari 1% kecuali berbentuk Tingtur yang pemakaiannya harus diencerkan dulu, narkotika & psikotropika, bahan yang berasal dari tumbuhan/hewan yang dilindungi, serta bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan.
2. Tidak boleh dibuat dalam bentuk (sediaan) intravaginal (dimasukkan ke dalam vagina), tetes mata, parenteral (injeksi) dan suppositoria (dimasukkan ke dalam anus) kecuali untuk wasir.
Jadi bila Anda menemukan atau menggunakan Obat Bahan Alam yang diklaim bisa memberikan efek cepat alias 'cespleng', patut dicurigai bahwa obat tersebut mungkin mengandung BKO. Pun bila Anda menemukan iklan Obat Bahan Alam dalam bentuk-bentuk seperti tersebut di atas, berarti obat tersebut ilegal.