Mohon tunggu...
Irma Wandari
Irma Wandari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosok

"KOTAKU", Solusi Permasalahan Pemukiman Kumuh Bantaran Sungai(?)

30 Mei 2018   12:02 Diperbarui: 30 Mei 2018   12:20 4547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. www. Portal.bandung.go.id

3. www. Portal.endekab.go.id

4. Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman

5. Peraturan Daerah Walikota Surakarta No. Tahun 2012 Tentang RTRW Kota Surakarta Tahun 2011-2031

6. Sasanto,Reza. 2010, "Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pemukiman Ilegal di Bantaran Sungai Studi Kasusu Bantaran Kali Pesanggrahan Kapung Baru, Kedoya Utara,Kebon Jeruk". Jakarta, Universitas Esa Unggul

Ditulis oleh : Irma Wandari  

NRP                : 08211540000006

Management Kota, PWK ITS, Surabaya 2018

-Salam Perencana-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun