b. Prioritas pengembangan Wisata
c. Prioritas Penataan Pemukiman
d. Prioritas penataan infrastruktur
e. Prioritas Pengembangan UKM
Dari ketika program tersebut, seharusnya dapat di Implementasikan juga untuk Pemukiman Kumuh di Bantaran Sungai, Kelurahan Pucang sawit, mengingat kondisi lingkungan, masyarakat dan sosial antara Kali Buntung dan Kali Bengawan Solo memiliki karakteristik yang sama, selain itu hal yang terpenting dalam keberhasilan program KOTAKU.
Ini adlah kerjasama antar semua elemen yaitu adanya partisipasi dan pelibatan masyarakat mulai dari perencanaa, pendanaan sampai dengan pelaksanaan program ini. Kedua hal pokok tersebut seharusnya dapat di implementasikan dalam penataan pemukiman kumuh.Â
Menurut website Direktorat Jendral PUPR. Pola penanganan yang harus diterapkan dalam program KOTAKU terbagi menjadi tiga pola penanganan mengacu pada UU no. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yaitu :
1. Pencegahan
Tindakan pencegahan kumuh meliputi pengelolaan dan pemeliharaan kualitas perumahan dan pemukiman , serta dengan pencegahan tumbuh dan berkembangnya Perumahan dan Pemukiman kumuh baru.
2. Peningkatan Kualitas
Peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat dilaksanakan