Mohon tunggu...
IrfanPras
IrfanPras Mohon Tunggu... Freelancer - Narablog

Dilarang memuat ulang artikel untuk komersial. Memuat ulang artikel untuk kebutuhan Fair Use diperbolehkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kelaziman Baru di Masjid, Mungkinkah?

6 Juni 2020   14:57 Diperbarui: 7 Juni 2020   21:36 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman peniadaan salat jumat ketika awal pandemi covid-19. | foto: MuhamadIrfanPrasetyo/dokpri

Dalam pelaksanaan ibadah, jamaah diminta mematuhi aturan jaga jarak fisik dan memakai masker. Selain itu jamaah dilarang berkumpul-kumpul di masjid dan bagi jamaah lansia serta anak-anak dilarang untuk sementara waktu beribadah di masjid.

Itu tadi protokol kesehatan yang wajib diterapkan untuk menyambut kelaziman baru di lingkungan tampat ibadah utamanya masjid. Sekarang pertanyaannya, apakah mungkin itu semau diterapkan sesuai aturan?

Protokol Kesehatan Masjid Al-Ikhlas

Bisa! Karena masjid di lingkungan tempat tinggal saya malah telah menerapkan aturan atau protokol kesehatan tersebut sejak bulan ramadan lalu. Loh bukannya harus ijin dulu, apa tidak ijin hayo?

Sebagai info awal, masjid tempat saya beribadah (Masjid Al-Ikhlas) ini letaknya di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Dan kebetulan juga letaknya tak terlalu jauh dari jalan raya.

Begini, sejak sebelum masuk bulan ramadan, jajaran babinsa, babinkamtibmas, polsek, dan polres setempat telah mengecek dan menjalin komunikasi dengan pihak takmir masjid. Bahkan mereka juga dengan sukarela keliling masjid di Purworejo untuk melakukan desinfeksi secara gratis. Salut!

Jadi bisa dibilang baik RT-RW, kelurahan, hingga Pak Babin dan jajaran Polsek-Polres sudah paham. Saya pribadi soal ijin tertulis tak paham, namun secara verbal tentu saja sudah, la wong disinfektannya aja ada yang dikasih pak polisi kok, hehe.

Untuk memenuhi himbauan pemda dan pihak keamanan setempat, takmir masjid menyiapkan beberapa hal. Seperti menyediakan hand sanitizer di sekitar pintu masuk-keluar dan dekat tempat wudhu. Bahkan ketika awal munculnya pandemi, pihak takmir memberi hand sanitizer gratis kepada jamaah yang hadir.

Hand sanitizer diletakkan di dekat pintu keluar dan tempat wudhu. | foto: MuhamadIrfanPrasetyo/dokpri
Hand sanitizer diletakkan di dekat pintu keluar dan tempat wudhu. | foto: MuhamadIrfanPrasetyo/dokpri
Karpet juga dilepas, hanya shaf pertama saja yang memakai karpet itupun setelah dipakai dilipat. Masjid pun rutin dibersihkan dan dilakukan desinfeksi dengan desinfektan seminggu sekali. 

Disinfeksi pada lingkungan masjid juga dibantu warga RT sekitar masjid yang juga rutin melakukan hal tersebut setiap minggunya di lingkungan RT-nya.

Semua karpet dilepas dan ketika masuk waktu salat, pintu yang dibuka hanya satu saja. | foto: MuhamadIrfanPrasetyo/dokpri
Semua karpet dilepas dan ketika masuk waktu salat, pintu yang dibuka hanya satu saja. | foto: MuhamadIrfanPrasetyo/dokpri
Sejak awal memutuskan tetap buka (sejak sebelum ramadan) Masjid Al-Ikhlas ini membatasi jumlah jamaahnya. Langkah pembatasan jamaah ini tertuang dalam beberapa langkah pencegahan jadi bukan aturan mengikat yang menjadikan kapasitas dan jamaah masjidnya dikurangi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun