Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, salinan hasil verifikasi dan rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (12) dipergunakan oleh pasangan calon perseorangan sebagai bukti pemenuhan persyaratan dukungan pencalonan.
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan pasangan calon untuk menghindari adanya seseorang yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) pasangan calon dan adanya informasi manipulasi dukungan yang dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) Hari.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan tata cara verifikasi diatur dalam Peraturan KPU.
Oleh karena itu, aturan dalam Qanun Pilkada Aceh dan UU Pilkada bukan berbeda dalam aturan pendaftaran jalur Perseorangan, tapi memang dalam Qanun Pilkada Aceh tidak diatur secara terperinci terkait jadwal dan tahapan sebagaimana yang diatur dalam UU Pilkada, sehingga demi kepastian hukum sudah seharusnya KIP Aceh dan juga KIP Aceh Tamiang mengacu pada UU Pilkada dalam membuat jadwal dan tahapannya.
2. Norma Yang Tidak Diatur Dalam Aturan Khusus, Maka Berlaku Norma Dalam Aturan Umum
Menurut pandangan ahli hukum A Hamid S Attamimi, kesesuaian Prinsip lex specialis dan lex generalis sebagai asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang patut itu meliputi juga asas tujuan yang jelas, asas perlunya pengaturan, asas organ/lembaga dan materi muatan yang tepat, asas dapatnya dikenali, asas perlakuan yang sama dalam hukum, asas kepastian hukum, asas pelaksanaan hukum sesuai keadaan individual, dan asas material dengan perincian asas sesuai dengan cita hukum Indonesia, asas sesuai dengan hukum dasar negara, asas sesuai dengan prinsip-prinsip Negara berdasar atas hukum, dan asas sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan berdasar sistem konstitusi.
Sebenarnya prinsip lex speacialis dan generalis adalah satu kesatuan dan tidak boleh dipisahkan asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, asas tersebut adalah asas lex specialis derogat legi generalis , kesesuaian asas lex specialis derogat legi generalis adalah suatu asas yang menafsirkan hukum yang dinyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus itu lex specialis mengesampingkan hukum yang bersifat umum legi generalis. yang harus diperhatikan dalam asas lex specialis derogat legi generalis dalam kesesuaiannya, yaitu:
Semua ketentuannya yang bisa dapat di dalam pengaturan hukum umum harus diberlakukan, mengecualikan segala yang mengaturnya itu khusus di dalam aturan yang hukumnya khusus.
Semua ketentuannya lex specialis sama atau sederajat ketentuannya lex generalis undang-undang dengan undang-undangnya yang sudah ada.
Semua ketentuannya lex specialis harus ada di dalam suatu ruang lingkungan hukum atau kompleks yang disama oleh lex generalis.
Dari penjelasan diatas, maka antara lex specialis dan lex generalis tidak boleh dipisahkan namun harus saling melengkapi, sehingga suatu norma yang tidak diatur dalam aturan khusus, maka pakai norma dalam aturan umum.