Aspek hukum yang terdapat pada etika bisnis yaitu : pengelolaan, kepemilikan serta pendistribusian harta. Sehingga etika bisnis syariah adalah :
- Menolak monopoli
- Menolak diskriminasi
- Menolak eksploitasi
- Harus ada nya keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Menghindari usaha yang tidak sehat
Petunjuk Rasulullah SAW mengenai etika bisnis
1. Kejujuran merupakan prinsip esensial dalam bisnis.
2. Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis artinya tidak mengejar keuntungan sebesar-besarnya tetapi juga berorientasi pada sikap ta'awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.
3. Tidak melakukan sumpah palsu karena hal ini dilarang oleh Rasulullah saw dalam hadistnya "Dalam melakukan sumpah palsu barang-barang memang terjual tetapi hasilnya tidak berkah" (HR Bukhari).
4. Ramah-tamah. Hal ini juga dikatakan oleh Rasulullah SAW yang berbunyi "Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis." (HR Bukhari dan Tarmizi)
5. Tidak boleh pura-pura menawar dengan harga yang tinggi.
6. Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain sebab Nabi Muhammad bersabda "janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksut untuk menjelekan apa yang dijual oleh orang lain" (HR. Muttafaq 'alaih).
7. Tidak melakukan ikhtikar.
8. Takaran, ukuran dan timbangan yang benar.
9. Bisnis tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah kepada Allah.