Mohon tunggu...
Irena DwiFebriani
Irena DwiFebriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Ekonomi Islam, Etika Bisnis dalam Perspektif Islam

6 April 2021   00:35 Diperbarui: 6 April 2021   00:57 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aspek hukum yang terdapat pada etika bisnis yaitu : pengelolaan, kepemilikan serta pendistribusian harta. Sehingga etika bisnis syariah adalah :

  • Menolak monopoli
  • Menolak diskriminasi
  • Menolak eksploitasi
  • Harus ada nya keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Menghindari usaha yang tidak sehat

Petunjuk Rasulullah SAW mengenai etika bisnis

1. Kejujuran merupakan prinsip esensial dalam bisnis.

2. Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis artinya tidak mengejar keuntungan sebesar-besarnya tetapi juga berorientasi pada sikap ta'awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.

3. Tidak melakukan sumpah palsu karena hal ini dilarang oleh Rasulullah saw dalam hadistnya "Dalam melakukan sumpah palsu barang-barang memang terjual tetapi hasilnya tidak berkah" (HR Bukhari).

4. Ramah-tamah. Hal ini juga dikatakan oleh Rasulullah SAW yang berbunyi "Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis." (HR Bukhari dan Tarmizi)

5. Tidak boleh pura-pura menawar dengan harga yang tinggi.

6. Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain sebab Nabi Muhammad bersabda "janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksut untuk menjelekan apa yang dijual oleh orang lain" (HR. Muttafaq 'alaih).

7. Tidak melakukan ikhtikar.

8. Takaran, ukuran dan timbangan yang benar.

9. Bisnis tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah kepada Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun