Mohon tunggu...
Irena DwiFebriani
Irena DwiFebriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Ekonomi Islam, Etika Bisnis dalam Perspektif Islam

6 April 2021   00:35 Diperbarui: 6 April 2021   00:57 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

10. Membayar upah sebelum kering keringat karyawan karena Nabi bersabda "Berikanlah upah karyawanmu sebelum kering keringatnya". (HR Ibnu Majah)

11. Tidak Monopoli

12. Tidak boleh melakukan bisnis dengan kondisi eksisnya bahaya (mudarat) yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial.

13. Bisnis delakukan dengan sikap rela seperti firman Allah QS. An-Nisaa (4) : 29 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu"

(ibid, VeithzalRivai, Islamic business and economic ethics,hlm. 39-41.)

Adapun nilai-nilai Etika Bisnis Syariah sebagai berikut :

1. Konsep Ihsan

Ihsan adalah usaha individu untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja, tanpa kenal menyerah, memiliki dedikasi penuh menuju optimalisasi. Dan harus mengerjakan setiap pekerjaan sebaik dan semaksimal mungkin.

2. Itqan

Itqan yaitu membuat sesuatu dengan teliti dan teratur. Seorang pembisnis harus bisa menjaga kualitas produk yang dihasilkan dan harus melakukan pengawasan dan pengujian produk agar produk memiliki kualitas yang baik dan konsisten.

3. Konsep Hemat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun