Kontestasi pihak swasta masih berlanjut, kini banyak bermunculan korporasi swasta yang sudah mengisi hampir seluruh kuota dari sisa total luasan zona pemanfaatan, secara sengaja dikelola menjadi kegiatan bisnis pariwisata.
Konsep destinasi wisata super premium digagas oleh pemerintah dan beberapa korporasi yang sudah menerima konsesi untuk kegiatan bisnis pariwisata di dalam kawasan TNK. Beberapa perusahaan yakni PT Synergindo Niagatama (SN), PT Flobamora-BUMD, PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) dan PT Segara Komodo Lestari (SKL) pasca berakhirnya konsorsium perusahaan (PT. PNK, TNC dan PT. JPU).
Wisata Super Premium
Konsep destinasi wisata super premium tidak sedikit yang mengkritik dan menolak dari kalangan para pegiat lingkungan, pelaku wisata, dan penduduk desa dalam kawasan TNK.
Sekarang, pembangunan destinasi wisata super premium sudah mulai pada tahap pengerjaan. Nampaknya, pembangunan pariwisata super premium oleh pemerintah tetap akan dipaksakan berlanjut, meskipun didalamnya sendiri menghilangkan prinsip-prinsip konservasi dan ecotourism di kawasan TNK.
Mengapa demikian? Secara desain bangunan seperti lingkaran sirkus yang mengelilingi objek pertunjukan. Serta pemakaian bahan bangunan salah satunya semen atau beton menyalahi aturan.
Semestinya tidak boleh ada bangunan permanen yang berskala luas di dalam kawasan konservasi. Kemudian prinsip ecotourism seharusnya melibatkan penduduk setempat untuk mengelola dan memberikan narasi pengetahuan sejarah kepada wisatawan yang berkunjung.
Pembangunan destinasi wisata super premium sudah tampak jelas di Loh Buaya, Pulau Rinca. Destinasi wisata tersebut yang bertemakan “Jurassic Park” dengan lahan seluas 1,3 hektar, terdapat infrastruktur berupa jalan elevated, café, toilet public, gudang, klinik, ruang terbuka wisatawan, selfie spot, sentra souvenir, sumur bor, penginapan peneliti dan lain-lain.
Disamping itu juga, terdapat lahan konsesi untuk bisnis sarana pariwisata alam berupa resort atau hotel, restaurant, sarana transportasi, office park diatas lahan seluas 22,1 ha. Zona pemanfaatan Loh Buaya dikelola oleh PT Segara Komodo Lestari (SKL) dengan total nilai proyek 69 miliyar.
Sama seperti halnya PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), memiliki ijin usaha bisnis pariwisata di Loh Liang Pulau Komodo dan Pulau Padar. Di Pulau Komodo, akan digunakan untuk wisata kelas super premium dengan tarif masuk sistem keanggotaan sebesar 1000 USD atau setara dengan 14 juta rupiah per wisatawan.