Mohon tunggu...
Iqbal Alghifari
Iqbal Alghifari Mohon Tunggu... -

adalah seorang lelaki yang cinta Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Curhat, Nih....

8 Mei 2012   03:58 Diperbarui: 4 April 2017   16:35 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertama, gw buat catatan ini, pake bahasa yang agak beda dari biasanya.

Kedua, gw buat catatan ini, untuk menuntut angkatan gw buat komitmen dan janji, pada Tuhan Yang Maha Esa, pada manusia, pada seluruh alam... Untuk menjadikan Indonesia...... religius, manusiawi,bersatu,demokratis,adil,sejahtera,maju,mandiri, baik dan bersih dalam penyelenggara negara.

Ketiga, gw mau lo semua baca ini sampai selesai. Seharusnya catatan ini akan cuma tulis pada kertas ato buku aja, tapi kayaknya kurang afdol, tak mempublish ini sama aja gue boong.

Ke-empat, catatan ini untuk semua angkatan muda, prajurit yang selalu ingat Sumpah Sapta Marga, bhayangkara yang teguh memegang Sumpah Tri Brata, buat pejabat,aparat,penyelenggara negara yang masih jujur menjalankan tugas dan kewajibanya, semua saudara sebangsa yang masih peduli dengan martabat dan harga diri bangsa.

Kelima, inilah ceritanya....................,

Malam di mobil APV hitam, berdesakan dalam ruang 1.8mx2.5m, kesebelasan Temanggung pulang dari Semarang. Tak mendapat apa-apa sih, cuman bawa pulang pengalaman. Tak ada hasil yang didapat, namun kami pulang dengan gembira dan semangat.

Sinar bulan menyelimuti alam, bulan pucat terlihat di awan, gw ngerti walo ada di dalam mobil. Entah kenapa selalu ada yang spesial jika bulan keliatan. Bulan, biar itu pucat, tapi punya kedudukan dihati gw,hahahahahah.

Jalanan lancar, kadang padat merayap, rame lancar, tapi gak ada macet. Ahamdulillah, mungkin itu ke-spesialan sendiri malam itu, biasanya malam-malam kayak gitu jalanan macet. Tapi tidak waktu itu. Tubuh kami sebenarya lelah, sudah 1 jam duduk dimobil yang tak mengijinkan untuk bergerak. Dan ngantuk, tapi gw terus bicara, untung masih ada yang gak tidur.

Saat itu gw n 9 orang lainya baru pulang dari lomba. Lomba ini katanya sih gak maen-maen. Prestise gitu, ah tapi buat gw biasa aja, gak ada yang spesial dari lomba macam kayak gitu. Apalagi kabarnya ini sudah tahun ke-empat. Tertarik sih, tertarik,, tapi gak terlalu . Gue ada alasanya mengapa gw bilang gak terlalu tertarik..

Menurut perkiraan gw, ini nih sudah tahun ke-4, berarti udah ada 4 kali lomba kayak gini. Pake asumsi aja, saat itu yang ikut lomba adalah berumur16-17, ato kelas xi, berarti sampai sekarang kira-kra umurnya 20-21 tahun. Uda kuliah semester 6.. Terus coba aja liat perubahan 4 tahun ini, jangan lupa banyak orang yang ikut lomba ini.

Tiap lomba di tingkat provinsi ,di seluruh Indonesia, ada 18 kontingen, 1 kontingen ada 10 orang. Inilah hitunganya, 10x18x33= 5940. Itu angka minimal pertahun, belum dihitung jika ada lomba ditingkat bawahnya. Dan ini udah tahun ke4, berarti 5940x4= 23760 selama 4 tahun ini. Sekali lagi ini baru angka minimal. Dua puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh, bukanlah jumlah yang sedikit.

Lomba ini kan salah satu cara sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini baru lomba, belum jika ditambah lagi orang-orang yang ikut pelatihan, seminar, sosialisasi, tambah puluhan ribu lagi pastinya. Emang, sosialisasi itu penting, dan gue salut ma MPR, selama bertahun-tahun pastinya udah banyak banget memberikan informasi pertaturan baru ketatanegaraan.

Anggap aja ada 100 ribu orang se-Indonesia yang uda tersosialisasi. Sampe sekarang, uda ada perubahan apa dari segitu orang yang tahu tentang sistem baru. Sosialisasi itu tujuan utama emang supaya banyak orang tahu, tapi jangan lupa juga, pengetahuan itu juga harus dipraktekan. Sekarang, sudah tinggal tunggu waktu aja buat perubahan. Perubahan itu kita yang lakukan, menurut gw. Siapa lagi coba? Bayangin aja, mengharap perubahan pada orang tua yang udah mapan hidupnya. Mana mungkin mereka mau merelakan segala hidup mapanya untuk perubahan, Lah yang penting kan diri sendiri dan keluarga sendiri enak, berkecukupan, nyaman, hangat, bisa liburan. Yang lain??

Mumpung kita masih muda. Pikiran kita belum disalahi ma kepentingan-kepentingan orang tua. Kita masih segar, berani meluruskan yang melenceng. Bertindak dan masih kuat, kita bisa itu. Amalkan dari sekarang. Kita bergerak sekarang dan tunggu aja hasilnya. Ini seperti perjuangan, dan perjuangan ini gak akan pernah berhenti, bahkan mungkin sampai mati.

Besok pegang jabatan publik yang strategis. Rubah segala mekanisme kebobrokan negara yang mendarah daging selama berpuluh tahun. Rubah itu semua kegilaan-kegilaan penyelenggara negara yang memboroskan keuangan negara. Pertahankan jiwa mental untuk mengabdi, jadi pejabat emban amanah ingat selalu besok di akhirat akan ditanyakan buat apa kekuasaan di dunia. Pertahankan idealisme masa muda, rubah, gerak, semua yang tidak wajar.

Jangan lupa hidup ini tak mengenal kata pensiun. Setiap selesai dengan pekerjaan yang satu, maka selesaikan lagi pekerjaan lain dan itu terus menerus sampai mati, berkarnya sampai mati. Jika lelah, istirahat, dan istirahat pun selalu dengan menyelesaiakn urusan. Istirahat itu sambil menyelesaikan masalah-masalah. Pertama mungkin berhenti sejenak, masih kurang, mungkin duduk, kurang lagi tidur.. Istirahat itu kita hanya mengalihkan pekerjaan biasa kepada pekerjaan yang lebih ringan. Jangan lupa, orang yang paling hebat adalah orang yang paling berguna bagi banyak orang..

Oiya, gw lupa. Gw waktu mw maju lomba itu, mendadak salah satu teman gw terlihat panik. Bagianya ada yang belum dihafalin semua. Akhirnya dibagi-bagi yang belum hafal itu ke anak-anak lain. Gw juga kedapatan jatah, karena gw minta sendiri. Gw dapat indikator adil, gini bunyinya:


  1. Tegaknya hukum yang adil tanpa diskriminasi
  2. Terwujudnya Aparat dan institusi hukum yang bersih dan profesional
  3. Terwujudnya penegakan HAM
  4. Terwujudnya keadilan gender
  5. Terwujudnya budaya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum
  6. Terwujudnya keadilan pendistribusian pendapatan, SDE, penguasaan aset ekonomi, serta hilangnya praktek monopoli.
  7. Tersedianya peluang yang lebih besar bagi kelompok ekonomi kecil, penduduk miskin dan tertinggal.


Gitu bunyi lengkapnya, kayaknya... Ini ada di TAP MPR No VII/MPR/2001. Judulnya Visi Indonesia Masa Depan. Gila, gw pertama baca itu langsung tertarik hati gw. TAP itu punya kedudukan sendiri di hati n pikiran. Serasa jatuh cinta aja, wkwkwkwk (padahal gw udah lupa rasa jatuh cinta itu kayak apa).

Dulu pernah ada, gue denger sendiri. Bapak yang telah punya istri mengisi dalam acara pramuka, dan Bapak itu bilang gini,” Teman-teman, andai saja pramuka itu dalam bentuk orang, manusia utuh, perempuan.,maka saya akan menikahi pramuka itu. Tapi sayangnya pramuka itu tidak berwujud manusia, ya gimana mau menikahinya. Ya terus sebagai gantinya, saya nikahi istri saya ini”. Ya, itu ungkapan cinta yang terlalu sangat pada pramuka. Dan tahu semuanya, kalo gua juga mau bilang gini,”Andai aja pramuka n TAP MPR(dalam satu diri) itu adalah manusia, perempuan, maka udah,gue gak butuh perempuan laen selaen perempuan itu. N gw beruntung banget, diciptakanya model wanita kayak gitu. Gw beruntung banget ada wanita yang seperti itu bagusnya, dan gue rasa juga wanita seperti itu beruntung dapat cinta dari gue, :p.wkwkwkwkwk Gue gak akan jatuh cinta ma orang lain, dari sekarang gue uda jatuhin pilihan ke dia. Ya kalo 2 benda abstrak itu seorang wanita. Sayangnya, 2 itu bukan manusia apalagi perempuan. 2 itu cuma bisa masuk ke hati, cuma bisa dicintai, tapi gak bisa dijadikan pilihan untuk jadi pendamping masa depan,hahahaha.”

Yah, gw harus ngaku, ini mungkin cinta ke dua gw, dulu di hati gw cuma ada pramuka, n gw suka banget ma yang namanya pramuka. Tapi sekarang gak cuma pramuka yang bisa masuk ke hati gw, TAP MPR No VII/MPR/2001 bisa masuk ke hati gue. Padahal kalo bisa masuk ke hati gw itu cuma orang yang terseleksi khusus dan ketat aja, gw gak main-main tentang ini. Lihat semua latar belakangnya, riwayat hidupnya, sifatnya, kebiasaan, pengetahuan agama, prospek masa depan,”kebersihan” riwayat dirinya dan uji kelayakan,wahahaha.... Tapi gw kadang mikir,kayak apa aja, pake segitu segala.. N dalam sekejap, gw langsung jawab pertanyaan gw,”Gak main-main masalah ini, ini tentang masa depan jangka panjang, investasi masa yang akan datang, jangan main2. Pilih yang tepat, buat standar dari sekarang”.

Dulu sih, gw kena “penyakit” kayak yang dialamai bapak yang pramuka tadi. Tapi sekarang tambah 1 lagi. Cinta mati gw pada 2 itu. Alhamdulillah, gw sebenarnya juga bersyukur 2 itu bukan manusia apalagi perempuan. Kalo 2 itu adalah perempuan maka gw sekarang sedang dalam kegalauan tingkat tinggi, mungkin sampai mengacau pikiran. Mau pilih yang mana gw, tapi kalo dalam 1 diri, luar biasa wanita itu!

Andai aja ada wanita yang kayak gitu. Ah gw terlalu tinggi standarnya, sebelum buat standar, liat dulu diri sendiri. Apakah pantas dengan standar tinggi itu dibandingkan dengan gw yang kayak gini. Ah itu sekarang, gw kayak gini.. tapi dalam hati yang terdalam ini, ada niat buat berubah, metamorfosis diri istilahnya. Dan percaya ato tidak percaya, setiap orang harus menjalani metamorfosis! Kadang dia berada di titik terendah dalam hidup, seperti yang gw rasakan sekarang, kadang juga diatas. Dari bawah menuju ke atas itu yang namanya metamorfosis. Ya moga aja usia gw waktu umur 25 besok udah di atas roda.

Omong-omong usia 25 tahun, gw bayangin jadi apa ya saat itu?? Ah gw harus buat masterplan baru. Jalan hidup gw uda berubah sekarang. Jalan yang dipilih bukan yang seperti dulu lagi. Kecenderungan ini berubah karena kondisi lingkungan,gw rasa. Lingkungan yang membentuk, bener-bener gue merasakan.. dan ini memaksa juga mendesak. Untuk segera dilaksanakan.

25 Tahun umur gw, bertepatan dengan dengan tahun 2020. 2020 itu adalah tahun target Visi Indonesia Masa Depan harus tuntas dilakukan. Gue rasa banyak yang harus diperbuat untuk mewujudkan itu semua...

Ini yang bisa buat gw jatuh cinta:

KETETAPAN

MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

NOMOR VII/MPR/2001

TENTANG

VISI INDONESIA MASA DEPAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang      :  a. bahwa terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam upaya terwujudnya negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur;

b.       bahwa arah kehidupan berbangsa dan bernegara ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang disusun setiap lima tahun;

c. bahwa untuk menjaga kesinambungan arah penyelenggara-an negara diperlukan perumusan Visi Antara, yaitu visi di antara cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merupakan visi Indonesia masa depan, dengan visi lima tahunan yang dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi Antara tersebut adalah Visi Indonesia 2020;

d.       bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a, b, dan c, perlu adanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Visi Indonesia Masa Depan.

Mengingat        :  1. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik   Indonesia Tahun 1945;

2.       Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik  Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik   Indonesia Nomor V/MPR/ 2001;

3. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004;

4. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.

Memperhatikan : 1.      Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 5/MPR/2001 tentang Jadwal Acara Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik    Indonesia Nomor 6/MPR/2001 tentang Perubahan Jadwal Acara Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2001;

2. Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik       Indonesia Nomor 7/MPR/2001 tentang Pembentukan dan Tugas Komisi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2001;

3. Permusyawaratan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tanggal 1 sampai dengan 9 November 2001 yang membahas usul Rancangan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Visi Indonesia Masa Depan;

4. Putusan Rapat Paripurna ke-7 (lanjutan 2) tanggal 9 November 2001 Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

MEMUTUSKAN

Menetapkan     :     KETETAPAN MAJELIS PEMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TENTANG VISI INDONESIA MASA DEPAN

Pasal 1

Visi Indonesia Masa Depan terdiri dari tiga visi, yaitu :

(1) Visi Ideal, yaitu cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

(2) Visi Antara, yaitu Visi Indonesia 2020 yang berlaku sampai dengan tahun 2020;

(3) Visi Lima Tahunan, sebagaimana termaktub dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Pasal 2

Ketetapan ini menguraikan Visi Indonesia 2020 sebagai bagian dari Visi Indonesia Masa Depan yang disusun dengan sistematika sebagai berikut :

Bab I     :   Pendahuluan

Bab II    :   Cita-cita Luhur Bangsa Indonesia

Bab III  :   Tantangan Menjelang Tahun 2020

Bab IV  :   Visi Indonesia 2020

Bab V   :   Kaidah Pelaksanaan

Bab VI  :   Penutup

Pasal 3

Isi dan rincian sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 yang terdapat dalam naskah Visi Indonesia 2020 menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ketetapan ini.

Pasal 4

Ketetapan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 9 November 2001

BAB I

PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Dalam upaya mewujudkan cita-cita reformasi untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor V/MPR/ 2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional menugasi Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk merumuskan Etika Kehidupan Berbangsa dan Visi Indonesia Masa Depan.

Dengan adanya rumusan Visi Indonesia Masa Depan diharapkan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya, dan pelaksanaan rekonsiliasi nasional untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional pada khususnya, lebih berlandaskan pemahaman Visi  Indonesia Masa Depan.

Rumusan Visi Indonesia Masa Depan diperlukan untuk memberikan fokus pada arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik. Dalam menjaga kesinambungan arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan rumusan Visi Antara yang menjelaskan visi di antara cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan visi lima tahunan yang dirumuskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara. Visi Antara itu adalah Visi Indonesia 2020.

2.    Pengertian Visi

Visi adalah wawasan ke depan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu. Visi bersifat kearifan intuitif yang menyentuh hati dan menggerakkan jiwa untuk berbuat. Visi tersebut merupakan sumber inspirasi, motivasi, dan kreativitas yang mengarahkan proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang dicita-citakan. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara diorientasikan ke arah perwujudan visi tersebut, pada hakikatnya hal itu merupakan penegasan cita-cita bersama seluruh rakyat.

Bagi bangsa Indonesia, Visi Indonesia didasari dan diilhami oleh cita-cita luhur yang telah digariskan para pendiri negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk lebih menjelaskan upaya pencapaian cita-cita luhur bangsa, perlu dirumuskan sebuah visi antara yang disebut Visi Indonesia 2020. Visi Indonesia 2020 mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi saat ini dan masa yang akan datang, serta memperhitungkan kecenderungan terlaksananya secara terukur pada tahun 2020.

3.    Maksud dan Tujuan

Visi Indonesia 2020 dirumuskan dengan maksud menjadi pedoman untuk mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Visi Indonesia 2020 dirumuskan dengan tujuan agar menjadi sumber inspirasi, motivasi, kreativitas, serta arah kebijakan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sampai dengan tahun 2020.

BAB II

CITA-CITA LUHUR BANGSA INDONESIA

Cita-cita luhur bangsa Indonesia telah digariskan oleh para pendiri negara seperti dicantumkan dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai berikut :

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan pula :

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara        Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah     Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan  Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara  Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Cita-cita luhur tersebut adalah cita-cita sepanjang masa yang harus selalu diupayakan pencapaiannya. Dalam rangka mewujudkannya, disusunlah Visi Indonesia 2020.

BAB III

TANTANGAN MENJELANG TAHUN 2020

Dalam mewujudkan Visi Indonesia 2020, bangsa dan negara menghadapi tantangan keadaan dan perubahan saat ini dan masa depan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pertama, pemantapan persatuan bangsa dan kesatuan negara

Kemajemukan suku, ras, agama, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus diterima dan dihormati. Pengelolaan kemajemukan bangsa secara baik merupakan tantangan dalam mempertahankan integrasi dan integritas bangsa. Penyebaran penduduk yang tidak merata dan pengelolaan otonomi daerah yang menggunakan konsep negara kepulauan sesuai dengan Wawasan Nusantara merupakan tantangan pembangunan daerah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu, pengaruh globalisasi juga merupakan tantangan bagi pemantapan persatuan bangsa dan kesatuan negara.

Kedua, sistem hukum yang adil

Semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum dan berhak mendapatkan keadilan. Hukum ditegakkan untuk keadilan dan bukan untuk kepentingan kekuasaan ataupun kelompok kepentingan tertentu. Tantangan untuk menegakkan keadilan adalah terwujudnya aturan hukum yang adil serta institusi hukum dan aparat penegak hukum yang jujur, profesional, dan tidak terpengaruh oleh penguasa. Supremasi hukum ditegakkan untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan pembelaan hak asasi manusia.

Ketiga, sistem politik yang demokratis

Tantangan sistem politik yang demokratis adalah terwujudnya kedaulatan di tangan rakyat, partisipasi rakyat yang tinggi dalam kehidupan politik, partai politik yang aspiratif dan efektif, pemilihan umum yang berkualitas. Sistem politik yang demokratis ditopang oleh budaya politik yang sehat, yaitu sportivitas, menghargai perbedaan, santun dalam perilaku, mengutamakan kedamaian, dan antikekerasan dalam berbagai bentuk. Semua itu diharapkan melahirkan kepemimpinan nasional yang demokratis, kuat dan efektif.

Keempat, sistem ekonomi yang adil dan produktif

Tantangan sistem ekonomi yang adil dan produktif adalah terwujudnya ekonomi yang berpihak pada rakyat serta terjaminnya sistem insentif ekonomi yang adil, dan mandiri. Sistem ekonomi tersebut berbasis pada kegiatan rakyat, yang memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan berkesinambungan, terutama yang bersumber dari pertanian, kehutanan, dan kelautan. Untuk merealisasikan sistem ekonomi tersebut diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan mekanisme ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Di samping itu, negara mengembangkan ekonomi dengan mengolah sumber daya dan industri lainnya, termasuk industri jasa.

Kelima, sistem sosial budaya yang beradab

Tantangan terwujudnya sistem sosial yang beradab adalah terpelihara dan teraktualisasinya nilai-nilai universal yang diajarkan setiap agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga terwujud kebebasan untuk berekspresi dalam rangka pencerahan, penghayatan, dan pengamalan agama serta keragaman budaya. Sistem sosial yang beradab mengutamakan terwujudnya masyarakat yang mempunyai rasa saling percaya dan saling menyayangi, baik terhadap sesama masyarakat maupun antara masyarakat dengan institusi publik. Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat mencakup peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan rakyat, rasa aman, dan unsur-unsur kesejahteraan rakyat lainnya.

Keenam, sumber daya manusia yang bermutu

Tantangan dalam pengembangan sumber daya manusia yang bermutu adalah terwujudnya sistem pendidikan yang berkualitas yang mampu melahirkan sumber daya manusia yang andal dan berakhlak mulia, yang mampu bekerja sama dan bersaing di era globalisasi dengan tetap mencintai tanah air. Sumber daya manusia yang bermutu tersebut memiliki keimanan dan ketakwaan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja, dan mampu membangun budaya kerja yang produktif dan berkepribadian.

Ketujuh, globalisasi

Tantangan menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan integritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk kemajuan bangsa dan negara. Untuk menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta.

BAB IV

VISI INDONESIA 2020

Visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan perwujudan Visi Indonesia 2020 dipergunakan indikator-indikator utama sebagai berikut :

1.    Religius

a.    terwujudnya masyarakat yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia sehingga ajaran agama, khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya, terutama kejujuran, dihayati dan diamalkan dalam perilaku kesehariannya;

b.    terwujudnya toleransi antar dan antara umat beragama;

c.    terwujudnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.

2.    Manusiawi

a.    terwujudnya masyarakat yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab;

b.    terwujudnya hubungan harmonis antar manusia Indonesia tanpa membedakan latar belakang budaya, suku, ras, agama dan lain-lain;

c.    berkembangnya dinamika kehidupan bermasyarakat ke arah peningkatan harkat dan martabat manusia;

d.    terwujudnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.    Bersatu

a.    meningkatnya semangat persatuan dan kerukunan bangsa;

b.    meningkatnya toleransi, kepedulian, dan tanggung jawab sosial;

c.    berkembangnya budaya dan perilaku sportif serta menghargai dan menerima perbedaan dalam kemajemukan;

d.    berkembangnya semangat antikekerasan;

e.    berkembangnya dialog secara wajar dan saling menghormati antar kelompok dalam masyarakat.

4.    Demokratis

a.    terwujudnya keseimbangan kekuasaan antara lembaga penyelenggara negara dan hubungan kekuasaan antara pemerintahan nasional dan daerah;

b.    menguatnya partisipasi politik sebagai perwujudan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, efektifitas peran dan fungsi partai politik dan kontrol sosial masyarakat yang semakin meluas;

c.    berkembangnya organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik  yang bersifat terbuka;

d.    terwujudnya mekanisme kontrol di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

e.    berkembangnya budaya demokrasi: transparansi, akuntabilitas, jujur, sportif, menghargai perbedaan;

f.    berkembangnya sistem kepemimpinan yang regaliter dan rasional.

5.    Adil

a.    tegaknya hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi;

b.    terwujudnya institusi dan aparat hukum yang bersih dan profesional;

c.    terwujudnya penegakan hak asasi manusia;

d.    terwujudnya keadilan gender;

e.    terwujudnya budaya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum;

f.    terwujudnya keadilan dalam distribusi pendapatan, sumberdaya ekonomi dan penguasaan aset ekonomi, serta hilangnya praktek monopoli;

g.    tersedianya peluang yang lebih besar bagi kelompok ekonomi kecil, penduduk miskin dan tertinggal.

6.    Sejahtera

a.    meluasnya kesempatan kerja dan meningkatnya pendapatan penduduk sehingga bangsa Indonesia menjadi sejahtera dan mandiri;

b.    meningkatnya angka partisipasi murni anak usia sekolah;

c.    terpenuhinya sistem pelayanan umum, bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelayanan kepada penyandang cacat dan usia lanjut, seperti pelayanan transportasi, komunikasi, penyediaan energi dan air bersih;

d.    tercapainya hak atas hidup sehat bagi seluruh lapisan masyarakat melalui sistem kesehatan yang dapat menjamin terlindunginya masyarakat dari berbagai risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan dan tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan merata;

e.    meningkatnya indeks pengembangan manusia (human development index), yang menggambarkan keadaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan secara terpadu;

f.    terwujudnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil, merata, ramah lingkungan dan berkelanjutan;

g.    terwujudnya keamanan dan rasa aman dalam masyarakat.

7.    Maju

a.    meningkatnya kemampuan bangsa dalam pergaulan antarbangsa;

b.    meningkatnya kualitas SDM sehingga mampu bekerjasama dan bersaing dalam era globalisasi;

c.    meningkatnya kualitas pendidikan sehingga menghasilkan tenaga yang kompeten sesuai dengan standar nasional dan internasional;

d.    meningkatnya disiplin dan etos kerja;

e.    meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi serta pembudayaannya dalam masyarakat;

f.    teraktualisasikannya keragaman budaya Indonesia.

8.    Mandiri

a.    memiliki kemampuan dan ketangguhan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah-tengah pergaulan antar bangsa agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain;

b.    terwujudnya politik luar negeri yang berkepribadian dan bebas aktif;

c.    terwujudnya ekonomi Indonesia yang bertumpu pada kemampuan serta potensi bangsa dan negara termasuk menyelesaikan hutang luar negeri;

d.    memiliki kepribadian bangsa dan identitas budaya Indonesia yang berakar dari potensi budaya daerah.

9.  Baik dan Bersih dalam Penyelenggaraan Negara

a.    terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, memiliki kredibilitas dan bebas KKN;

b.    terbentuknya penyelenggara negara yang peka dan tanggap terhadap kepentingan dan aspirasi rakyat di seluruh wilayah negara termasuk daerah terpencil dan perbatasan;

c.    berkembangnya transparansi dalam budaya dan perilaku serta aktivitas politik dan pemerintahan.

BAB V

KAIDAH PELAKSANAAN

1. Menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk menggunakan Visi Indonesia 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Visi Indonesia 2020 perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai acuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BAB VI

PENUTUP

Dengan Visi Indonesia 2020 diharapkan secara bertahap akan dapat diwujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang diberkati Tuhan Yang Maha Esa

Bayangkan 8 tahun dari sekarang itu!! mimipikah??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun