c.  Nilai nilai moderasi beragama dalam rumusan masalah
      Secara gampangnya, Pancasila adalah lima dasar yang jadi pondasi negara kita, Indonesia (Kaderi 2015). Harus kita pahami juga kalau lima sila di Pancasila ini sifatnya umum dan menyeluruh, jadi tiap sila itu saling nyambung dan melengkapi satu sama lain untuk mewujudkan cita-cita dan harapan para pendiri bangsa (Gesmi, Irwan 2018).Â
      Sila pertama, "Ketuhanan yang Maha Esa," menegaskan kalau Indonesia adalah negara dengan beragam agama. Karena itu, agama jadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, yang ikut mengatur tatanan hidup manusia, baik di level individu, sosial, maupun kenegaraan. Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, tapi negara yang selalu hadirkan agama dalam tiap aspeknya.
      Sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang sebenarnya sederhana: semua orang itu setara dan sama, jadi sudah sewajarnya saling menghargai dan memperlakukan orang lain dengan baik (Miliano, Nurva, & Dewi, 2021). Bisa dibilang, sila kedua ini sejalan dengan konsep moderasi beragama, yang pada dasarnya adalah cara untuk menjaga peradaban dan nilai kemanusiaan.
       Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," jadi langkah awal buat menjaga semangat persatuan di masyarakat Indonesia. Makna dari sila ini adalah, demi mencapai kebaikan dan tujuan bersama, kita perlu mengutamakan kepentingan bersama dalam hidup sosial, biar persatuan negara Indonesia tetap terjaga (Wandani, Amalia Rizki, & Dewi 2021). Harapannya, sila ini bisa bikin masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya bersatu dan menghindari perpecahan.
       Sila keempat dan kelima dalam Pancasila sebenarnya punya makna yang sangat relevan dengan moderasi beragama. Sila keempat, yang mengedepankan kebijaksanaan dan permusyawaratan, mengajarkan kita untuk bisa menerima dan menghargai berbagai perbedaan, termasuk dalam hal kearifan lokal yang ada di Indonesia.
        Sementara itu, sila kelima juga mengajarkan tentang sikap bijak dan adil dalam menyikapi keragaman ekspresi keberagamaan yang ada, yang berkaitan erat dengan kearifan lokal di Indonesia. Tentu saja, ini harus tetap mengedepankan aturan dan ajaran agama yang berlaku, tanpa mengganggu satu sama lain.
J. Â Hubungan agama dengan pancasila dalam prespektif konstitusi
   a.  Agama sebagai pendukung eksitensi pancasila
    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama didefinisikan sebagai ajaran atau sistem yang mengatur keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya. Agama ini bisa dianggap sebagai sistem aturan yang diikuti oleh para penganutnya, yang dikenal dengan sebutan norma agama, yang sifatnya lebih universal, berbeda dengan norma hukum yang lebih mengikat dan memaksa.
   Agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, karena mengandung hal-hal yang mendalam dan menjadi sumber dari berbagai budaya tinggi. Bahkan, menurut Karl Marx yang dikutip oleh O'Dea dalam bukunya *The Sociology of Religion*, agama bisa jadi semacam candu bagi manusia. Agama memengaruhi kebudayaan, masyarakat, dan berbagai suku bangsa (Bauto, 2014). Itu bukan tanpa alasan, karena sejatinya, "Perkembangan kepribadian seseorang tidak bisa dipisahkan dari pengaruh lingkungan sosial budaya (termasuk ajaran agama yang sudah menjadi bagian dari budaya) tempat dia tumbuh dan berkembang" (Sutarni, 2018). Posisi agama yang sangat fundamental, terutama sebagai prinsip yang bisa memengaruhi pola hidup masyarakat, menjadikan agama dan aturan-aturannya sebagai sumber yang penting dalam membangun optimisme dan mewujudkan ideologi masyarakat yang sesuai dengan ajaran agama. Dalam konteks ini, gagasan dan ideologi tersebut adalah Pancasila, yang sekaligus menjadi dasar negara dan sumber hukum utama di Indonesia.