Mohon tunggu...
Intan natatalia
Intan natatalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas bhayangkara

Saya memiliki kepribadian yang menurut saya unik, gemar menulis dan bernyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia

26 Juni 2022   21:49 Diperbarui: 26 Juni 2022   22:41 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kasus saat ini adalah pelanggaran mengenai politik uang yang dilakukan pada sejumlah daerah. Pemilihan umum yang disalahgunakan dengan terjadinya hal yang sangat tidak dibenarkan. Suatu bentuk pemberian atau janji berupa suap menyuap kepada seseorang agar melakukan pemilihan dangan cara tertentu dalam pemlihan umum tersebut. 

Pemberian tersebut berupa uang yang bertujuan untuk menarik simpati pemilih, dengan menentukan sasaran yang layak dan mudah untuk dipengaruhi agar bisa memenuhi dan mengambil keputusan kekuasaaan tersebut.

Calon kandidat terpilih yang melakukan praktik politik uang untuk memnentukan secara paksa agar terpilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum yang secara langsung telah merendahkan dan merusak martabat rakyatnya. Dalam hal ini calon kandidat hanya mementingkan suara rakyat dibandingkan program kerja ketika terpilih. 

Maka ini politik uang ini sudah menjadi jebakan bagi rakyat. Salah satu contoh studi kasus yang dapat kita telaah adalah kasus penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan atas praktek suap penetapan anggota DPR terpilih pada pemilu tahun 2019 kemarin. Wahyu tertangkap tangan atas kasus money politik yang dilakukan oleh salah satu partai.

Dari deskripsi tersebut permasalahan yang memungkinkan adalah praktek politik uang. Pelanggaran tersebut terjadi karena terdapat lemahnya peraturan, pengawasan, dan sistem pemilihan umum yang memudahkan terjadinya politik uang. Selain itu yang menjadi permasalahan atau isu utama atas terjadinya money politik ini adalah lemahnya edukasi dan kesadaran atas hidup berdemokrasi. 

Hal ini mungkin terjadi karena kurangnya tindakan preventif yang dilakukan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat.

  • Langkah -- Langkah yang Telah Dilakukan

Langkah yang telah dilakukan salah satunya adalah langkah yang dengan membuat sebuah upaya preventif dan pre-emtif. Upaya yang mereka bangun adalah upaya pencegahan sebelum politik uang masuk kedalam lingkungan masyarakat desa. membuat sebuah edukasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya berdemokrasi dan menolak politik uang. 

Mereka membuat sebuah Desa Anti Politik Uang atau Desa APU. Mereka melakukan hal ini disebuah desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menanamkan konsep dan mindset untuk tidak melangkahi proses demokrasi dan proses politik untuk menerima uang suap atau hadiah agar masyarakat desa memiliki calon kandidat terpilih.

  • Langkah yang Telah Dilakukan pemerintah

Langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah tentu dapat menyelesaikan permasalahan politik uang yang ada di desa tersebut. Konsep penyelesaian dengan edukasi merupakan langkah positif dan langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah atau KPU dalam menyelesaikan atau mengantisipasi politik uang. 

KPU dapat memberikan penyuluhan atau edukasi ke setiap RW atau RT dalam hidup berdemokrasi dan berpolitik. Pemerintah juga dapat mendeklarasikan kampung atau desa anti politik uang

Kesimpulan dan Saran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun