Mohon tunggu...
Intan natatalia
Intan natatalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas bhayangkara

Saya memiliki kepribadian yang menurut saya unik, gemar menulis dan bernyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia

26 Juni 2022   21:49 Diperbarui: 26 Juni 2022   22:41 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Saeful mujab ,m.i.kom.

Disusun oleh : Intan Natatalia Puspita (202010415380)

Kasus politik uang (money politik) dalam pemilihan umum di Indonesia

Abstrak 

Secara umum pemilihan umum adalah kegiatan pemilihan secara umum yang dilakukan oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Contohnya seperti pemilihan presiden, ketua daerah, dan lainnya dibawah naungan partai masing -- masing. Dalam kasus ini terlihat terjadinya tindakan yang dilakukan oleh manusia yang tidak mengarjkan tentang nilai -- nilai kebaikan, seperti melakukan money politic saat pemilu. Tindakan tersebut sebagai human action yang memiliki proses sebelum terjadinya sebuah tindakan tersebut. Hal itu tidak semata -- mata terjadi, melainkan juga memikirkan bagaimana konsekuensi dari tindakan yang dilakukan, seperti yang dikatakan dalam analisis psikologi ada semacam proses seperti sesnsasi -- memori -- aksi - dan berpikir. Tindakan yang tidak baik misalnya melakukan money politic atau politic uang saat pemilu, mengapa demikian karna tindakan ini sangat merugikan pihak yang bersangkutan. Jadi lakukanlah perbuatan atua tindakan berdasarkan etika yang berlaku.

Kata kunci : money politik, etika, analisis psikologi

Latar Belakang 

Indonesia merupakan negara yang demokrasi. Demokrasi adalah salah satu bentuk atau mekanisme yang ada di dalam pemerintahan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan dan mengutamakan kedaulatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara, yang menjadikan pemerintah maupun setiap warga negara berhak ikut serta dalam berdemokrasi contohnya dalam pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan suara rakyat dan sarana untuk berdemokrasi dalam menyatakan menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. Partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pemilu, karena salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh masyrakat yang menganut sistem demokrasi. Kedaulatan rakyat dapat diwujudkan dalam proses pemilu untuk menentukan siapa saja yang harus menjalankan dan mengawasi pemerintahan dalam suatu Negara (Susi Nuraeni, 2013 : 8).


Pemilihan umum adalah pemungutan suara yang dilakukan oleh rakyat untuk rakyat yaitu memilih ketua atau wakil ketua pada kandidat terpilih, pemilihan umum sebagai sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat indonesia yang diselenggarakan secara langsung,umum,bebas dan rahasia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. pemilihan umum ini bertujuan untuk mencapai atau mewujudkan penyusunan tata kehidupan selanjutnya, yang didasari oleh kejujuran dan keterbukaan pada setiap kandidat dan pemungut suara.

Pelanggaran yang seringkali terjadi pada saat pelaksanaan pemilu adalah banyaknya praktek politik uang. Politik uang adalah tindakan yang sangat merugikan untuk demokrasi indonesia, bahkan saat ini poltik uang sering terjadi pada saat pemilihan umum, bahkan politik uang ini sudah menjadi tradisi yang sangat tidak benar untuk dilakukan, bagi setiap calon pejabat terpilih maupun pejabat tingkat pusat dan daerah, untuk meraih suara dukungan dan suara terbanyak. Jika hal ini terus dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan kasus politik uang akan terus terjadi bahkan akan menjadikanya tradisi untuk di berbagai tempat.sehingga akan sangat mencoreng bagi arti demokrasi indonesia yang sebenarnya.

Rumusan Masalah 

  • Bagaimana deskripsi kasus dan penyelesaian apa yang di lakukan ?
  • Apa masalah utama dan langkah -- langkah penyelesainya ?
  • Apa peran pemerintah dalam kasus tersebut ?

Tujuan penulisan 

  • Untuk mengatahu detail dari kasus tersebut
  • Untuk mengetahui apasaja langkah penyelesaian yang di ambil dari masalah tersebut
  • Untuk mengetahu peran pemerintah dalam kasus tersebut

Tinjauan Pustaka 

  • Definisi Money Politik

Politik uang menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari partai politik yang mengusung pasangan kandidat dalam pilkada di tengah ibu kota, partai politik juga menjadi bagian dari bagian penetapan tujuan politik dalam strategi membangun kesadaran manipulatif dimasyarakat. Indikator kesadaran manipulatif pada masyarakat dapat dijumpai pada lemahnya peran pendidikan politik yaan dijalankan oleh partai politik dan teladan kepemimpinan yang ada. Kebijakan yang pro padaa masyarakat, lemahnya penanganan kasus korupsi. Ketika rotasi kekuasaan mesti dilakukan melalui pilkada maka tak ada pilihan bagi masyarakt untuk mencoblos dalam pemilu menjadi tanggung jawab warga negara yang mesti di penuhi .

Untuk menjelaskan subtansi kajian di atas makan ditulisan pengertian dari money politik menurut para ahli dengan cakupan yang cukup beragam. Menurut Fitria, 2012 uang yang ditujukan untuk maksud -- maksud tertentu, seperti untuk melindungi kepentingan bisnis atau politik tertentu dengan cara membeli sukungan parpol, memeli suara baik secara financial, bantuan maupun barang. Ada juga menurut Mahdi Duri, 2014 money politics atua politik uang bukan hanya sekedar dalam bentuk uang, melainkan bisa juga dalam bentul lain, misalnya barang atau fasilitas. Menurut Shari & Denise Baer, 2003 politik uang adalah suatu upaya memainkan investasi kekayaan dalam pengelolaan pemilu dalam rangka mendapatkan akses pendanaan ke Nergara melalui usaha mendapatkan posisi terpilih dnegan mepengaruhi pemilu dan pimilih.

  • Definisi pemilihan umum

Pengertian Pemilihan Umum adalah suatu proses untuk memilih orang-orang yang akan menduduki kursi pemerintahan. Pemilihan umum ini diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak. Menurut Ali Moertopo pengertian Pemilu sebagai berikut: "Pada hakekatnya, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankn kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersamasama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara".

Walaupun setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk memilih, namun Undang-Undang Pemilu mengadakan pembatasan umur untuk dapat ikut serta di dalam pemilihan umum. Batas waktu untuk menetapkan batas umum ialah waktu pendaftaran pemilih untuk pemilihan umum, yaitu : 

Sudah genap berumur 17 tahun dana atau sudah kawin. Adapun ketetapan batas umur 17 tahun yaitu berdasarkan perkembangan kehidupan politik di Indonesia, bahwa warga negara 22 Republik Indonesia yang telah mencapai umur 17 tahun, ternyata sudah mempunyai pertanggung jawaban politik terhadap negara dan masyarakat, sehingga sewajarnya diberikan hak untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat.

Metode Penulisan 

Penulisan ini menggunakan metode penulisan kualitatif deskriptif yang mana memahami realitas sosial. Penulisan ini dilakukan secara ilmiah dan bersifat penemuan, oleh karena itu penulisan ini berdasarkan bekal teori dan wawasan, yang penuh dengan penganalisisan, dan di kontruksi melalui objek yang diteliti dengan jelas. 

Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai penelitian kualitatif ini digunakan karena masalah yang belum jelas, oleh karena itu dilakukan untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.

Hasil Dan Pembahasan

  • Deskripsi Kasus

Pada kasus saat ini adalah pelanggaran mengenai politik uang yang dilakukan pada sejumlah daerah. Pemilihan umum yang disalahgunakan dengan terjadinya hal yang sangat tidak dibenarkan. Suatu bentuk pemberian atau janji berupa suap menyuap kepada seseorang agar melakukan pemilihan dangan cara tertentu dalam pemlihan umum tersebut. 

Pemberian tersebut berupa uang yang bertujuan untuk menarik simpati pemilih, dengan menentukan sasaran yang layak dan mudah untuk dipengaruhi agar bisa memenuhi dan mengambil keputusan kekuasaaan tersebut.

Calon kandidat terpilih yang melakukan praktik politik uang untuk memnentukan secara paksa agar terpilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum yang secara langsung telah merendahkan dan merusak martabat rakyatnya. Dalam hal ini calon kandidat hanya mementingkan suara rakyat dibandingkan program kerja ketika terpilih. 

Maka ini politik uang ini sudah menjadi jebakan bagi rakyat. Salah satu contoh studi kasus yang dapat kita telaah adalah kasus penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan atas praktek suap penetapan anggota DPR terpilih pada pemilu tahun 2019 kemarin. Wahyu tertangkap tangan atas kasus money politik yang dilakukan oleh salah satu partai.

Dari deskripsi tersebut permasalahan yang memungkinkan adalah praktek politik uang. Pelanggaran tersebut terjadi karena terdapat lemahnya peraturan, pengawasan, dan sistem pemilihan umum yang memudahkan terjadinya politik uang. Selain itu yang menjadi permasalahan atau isu utama atas terjadinya money politik ini adalah lemahnya edukasi dan kesadaran atas hidup berdemokrasi. 

Hal ini mungkin terjadi karena kurangnya tindakan preventif yang dilakukan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat.

  • Langkah -- Langkah yang Telah Dilakukan

Langkah yang telah dilakukan salah satunya adalah langkah yang dengan membuat sebuah upaya preventif dan pre-emtif. Upaya yang mereka bangun adalah upaya pencegahan sebelum politik uang masuk kedalam lingkungan masyarakat desa. membuat sebuah edukasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya berdemokrasi dan menolak politik uang. 

Mereka membuat sebuah Desa Anti Politik Uang atau Desa APU. Mereka melakukan hal ini disebuah desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menanamkan konsep dan mindset untuk tidak melangkahi proses demokrasi dan proses politik untuk menerima uang suap atau hadiah agar masyarakat desa memiliki calon kandidat terpilih.

  • Langkah yang Telah Dilakukan pemerintah

Langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah tentu dapat menyelesaikan permasalahan politik uang yang ada di desa tersebut. Konsep penyelesaian dengan edukasi merupakan langkah positif dan langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah atau KPU dalam menyelesaikan atau mengantisipasi politik uang. 

KPU dapat memberikan penyuluhan atau edukasi ke setiap RW atau RT dalam hidup berdemokrasi dan berpolitik. Pemerintah juga dapat mendeklarasikan kampung atau desa anti politik uang

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan dari tulisan ini adalah politik uang merupakan sebuah budaya atau kultur negatif pada proses demokrasi Indonesia. Politik uang yang telah mengakar membuat masyarakat menunggu dan mengesampingkan demokrasi dan politik yang sehat. 

Menurut saya pemerintah dapat lebih peduli dalam menindaklanjuti permasalahan ini dengan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

RESIPROKAL Vol. 1, No. 1, (53-61) Juni 2019 p-ISSN: 2685-7626

Pahlevi, Amrurobbi. Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. Integritas : Jurnal Anti Korupsi.

Rozie, Fachrur. 2020. Ini Kronologi Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Diakses pada 18 Maret 2022 https://www.liputan6.com/news/read/4152309/ini-kronologi-tangkap-tangan-komisioner-kpu-wahyu-setiawan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun