Mohon tunggu...
Intan natatalia
Intan natatalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas bhayangkara

Saya memiliki kepribadian yang menurut saya unik, gemar menulis dan bernyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia

26 Juni 2022   21:49 Diperbarui: 26 Juni 2022   22:41 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen Pengampu : Saeful mujab ,m.i.kom.

Disusun oleh : Intan Natatalia Puspita (202010415380)

Kasus politik uang (money politik) dalam pemilihan umum di Indonesia

Abstrak 

Secara umum pemilihan umum adalah kegiatan pemilihan secara umum yang dilakukan oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Contohnya seperti pemilihan presiden, ketua daerah, dan lainnya dibawah naungan partai masing -- masing. Dalam kasus ini terlihat terjadinya tindakan yang dilakukan oleh manusia yang tidak mengarjkan tentang nilai -- nilai kebaikan, seperti melakukan money politic saat pemilu. Tindakan tersebut sebagai human action yang memiliki proses sebelum terjadinya sebuah tindakan tersebut. Hal itu tidak semata -- mata terjadi, melainkan juga memikirkan bagaimana konsekuensi dari tindakan yang dilakukan, seperti yang dikatakan dalam analisis psikologi ada semacam proses seperti sesnsasi -- memori -- aksi - dan berpikir. Tindakan yang tidak baik misalnya melakukan money politic atau politic uang saat pemilu, mengapa demikian karna tindakan ini sangat merugikan pihak yang bersangkutan. Jadi lakukanlah perbuatan atua tindakan berdasarkan etika yang berlaku.

Kata kunci : money politik, etika, analisis psikologi

Latar Belakang 

Indonesia merupakan negara yang demokrasi. Demokrasi adalah salah satu bentuk atau mekanisme yang ada di dalam pemerintahan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan dan mengutamakan kedaulatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara, yang menjadikan pemerintah maupun setiap warga negara berhak ikut serta dalam berdemokrasi contohnya dalam pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan suara rakyat dan sarana untuk berdemokrasi dalam menyatakan menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. Partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pemilu, karena salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh masyrakat yang menganut sistem demokrasi. Kedaulatan rakyat dapat diwujudkan dalam proses pemilu untuk menentukan siapa saja yang harus menjalankan dan mengawasi pemerintahan dalam suatu Negara (Susi Nuraeni, 2013 : 8).


Pemilihan umum adalah pemungutan suara yang dilakukan oleh rakyat untuk rakyat yaitu memilih ketua atau wakil ketua pada kandidat terpilih, pemilihan umum sebagai sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat indonesia yang diselenggarakan secara langsung,umum,bebas dan rahasia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. pemilihan umum ini bertujuan untuk mencapai atau mewujudkan penyusunan tata kehidupan selanjutnya, yang didasari oleh kejujuran dan keterbukaan pada setiap kandidat dan pemungut suara.

Pelanggaran yang seringkali terjadi pada saat pelaksanaan pemilu adalah banyaknya praktek politik uang. Politik uang adalah tindakan yang sangat merugikan untuk demokrasi indonesia, bahkan saat ini poltik uang sering terjadi pada saat pemilihan umum, bahkan politik uang ini sudah menjadi tradisi yang sangat tidak benar untuk dilakukan, bagi setiap calon pejabat terpilih maupun pejabat tingkat pusat dan daerah, untuk meraih suara dukungan dan suara terbanyak. Jika hal ini terus dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan kasus politik uang akan terus terjadi bahkan akan menjadikanya tradisi untuk di berbagai tempat.sehingga akan sangat mencoreng bagi arti demokrasi indonesia yang sebenarnya.

Rumusan Masalah 

  • Bagaimana deskripsi kasus dan penyelesaian apa yang di lakukan ?
  • Apa masalah utama dan langkah -- langkah penyelesainya ?
  • Apa peran pemerintah dalam kasus tersebut ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun