Tujuan penulisanÂ
- Untuk mengatahu detail dari kasus tersebut
- Untuk mengetahui apasaja langkah penyelesaian yang di ambil dari masalah tersebut
- Untuk mengetahu peran pemerintah dalam kasus tersebut
Tinjauan PustakaÂ
- Definisi Money Politik
Politik uang menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari partai politik yang mengusung pasangan kandidat dalam pilkada di tengah ibu kota, partai politik juga menjadi bagian dari bagian penetapan tujuan politik dalam strategi membangun kesadaran manipulatif dimasyarakat. Indikator kesadaran manipulatif pada masyarakat dapat dijumpai pada lemahnya peran pendidikan politik yaan dijalankan oleh partai politik dan teladan kepemimpinan yang ada. Kebijakan yang pro padaa masyarakat, lemahnya penanganan kasus korupsi. Ketika rotasi kekuasaan mesti dilakukan melalui pilkada maka tak ada pilihan bagi masyarakt untuk mencoblos dalam pemilu menjadi tanggung jawab warga negara yang mesti di penuhi .
Untuk menjelaskan subtansi kajian di atas makan ditulisan pengertian dari money politik menurut para ahli dengan cakupan yang cukup beragam. Menurut Fitria, 2012 uang yang ditujukan untuk maksud -- maksud tertentu, seperti untuk melindungi kepentingan bisnis atau politik tertentu dengan cara membeli sukungan parpol, memeli suara baik secara financial, bantuan maupun barang. Ada juga menurut Mahdi Duri, 2014 money politics atua politik uang bukan hanya sekedar dalam bentuk uang, melainkan bisa juga dalam bentul lain, misalnya barang atau fasilitas. Menurut Shari & Denise Baer, 2003 politik uang adalah suatu upaya memainkan investasi kekayaan dalam pengelolaan pemilu dalam rangka mendapatkan akses pendanaan ke Nergara melalui usaha mendapatkan posisi terpilih dnegan mepengaruhi pemilu dan pimilih.
- Definisi pemilihan umum
Pengertian Pemilihan Umum adalah suatu proses untuk memilih orang-orang yang akan menduduki kursi pemerintahan. Pemilihan umum ini diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak. Menurut Ali Moertopo pengertian Pemilu sebagai berikut: "Pada hakekatnya, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankn kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersamasama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara".
Walaupun setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk memilih, namun Undang-Undang Pemilu mengadakan pembatasan umur untuk dapat ikut serta di dalam pemilihan umum. Batas waktu untuk menetapkan batas umum ialah waktu pendaftaran pemilih untuk pemilihan umum, yaitu :Â
Sudah genap berumur 17 tahun dana atau sudah kawin. Adapun ketetapan batas umur 17 tahun yaitu berdasarkan perkembangan kehidupan politik di Indonesia, bahwa warga negara 22 Republik Indonesia yang telah mencapai umur 17 tahun, ternyata sudah mempunyai pertanggung jawaban politik terhadap negara dan masyarakat, sehingga sewajarnya diberikan hak untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat.
Metode PenulisanÂ
Penulisan ini menggunakan metode penulisan kualitatif deskriptif yang mana memahami realitas sosial. Penulisan ini dilakukan secara ilmiah dan bersifat penemuan, oleh karena itu penulisan ini berdasarkan bekal teori dan wawasan, yang penuh dengan penganalisisan, dan di kontruksi melalui objek yang diteliti dengan jelas.Â
Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai penelitian kualitatif ini digunakan karena masalah yang belum jelas, oleh karena itu dilakukan untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.
Hasil Dan Pembahasan
- Deskripsi Kasus