Penentuan Kompetensi Dasar
Dalam kegiatannya dengan kegiatan pembelajaran, ujian dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang dipelajari. Kompetensi dasar itu sendiri dijabarkan dari standar kompetensi sesuai yang dituliskan pada kurikulum. Dalam mata pelajaran bahasa dan Sastra Indonesia standar kompetensi dikaitkan dengan empat kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, dan menulis, serta kesastraan sehingga kompetensi dasar juga akan terkait pokok-pokok bahasan tersebut. Kompetensi dasar mana saja yang akan diujikan tinggal mengambil dari kurikulum.
Pembuatan Deskripsi Bahan Uji
Jika kompetensi dasar yang akan dicapai sudah jelas, pengembangan bahan ajar yang akan dibelajarkan untuk meraih kompetensi yang dimaksud akan relatif mudah dilakukan. Pembuatan deskripsi bahan ajar yang meliputi materi pokok dan uraian materi haruslah dilakukan untuk memastikan bahan ajar apa saja yang akan diujikan. Sebetulnya, dalam pembuatan RPP tentunya deskripsi bahan ajar yang dimaksud juga sudah dilakukan. Dengan demikian, dalam rangkaian pengembangan alat pengujian kita tinggal menunjuk kembali bahan-bahan yang telah disebut di RPP.
Pembuatan Kisi-Kisi Pengujian
Pengembangan alat pengujian harus mengukur semua kompetensi dasar (yang tercermin dalam bahan ajar dan indikator) secara proporsional terhadap semua kompetensi dasar yang diujikan. Proporsional tidak dimaknakan sama persis jumlah butir soal untuk tiap indikator, melainkan berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya pentingnya sebuah kompetensi dasar untuk mendukung capaian standar kompetensi atau diperlukan untuk mendukung capaian kompetensi yang lain. Agar kegiatan pengembangan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, pembuatan butir-butir soal (pertanyaan) harus mendasarkan diri pada kisi-kisi yang sengaja dirancang untuk maksud itu. Â Dengan kata lain, sebelum menulis butir-butir soal terlebih dahulu harus membuat kisi-kisi. Kisi-kisi itulah yang harus dijadikan acuan menulis butir-butir soal.
Penentuan Bentuk Soal dan Lama (Waktu) Ujian
Menentukan rencana bentuk soal yang akan dipilih, misalnya apakah bentuk objektif dengan segala subjenisnya (pilihan ganda, benar-salah, penjodohan, isian singkat), uraian objektif, uraian esai (nonobjektif) atau gabungan dari beberapa bentuk tersebut. Dalam ujian akhir di sekolah pilihan yang paling banyak dilakukan adalah soal objektif pilihan ganda. Selain itu, untuk menentukan berapa jumlah butir soal yang akan diujikan, haruslah memperhitungkan waktu yang tersedia, misalnya apakah 60 menit, 90 menit, 120 menit, atau berapa. Lama waktu ujian menentukan berapa banyak soal yang mesti dibuat. Kiranya tidak bijaksana jika waktu yang tersedia relatif pendek, tetapi jumlah butir soal yang dibuat banyak. Demikian pula jika sebaliknya. Untuk itu, perlu dibuat perkiraan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengerjakan tiap butir soal sehingga antara keduanya terdapat kesesuaian.
Penulisan Butir Soal
Butir-butir soal harus cocok dengan bunyi "tuntutan" indikator yang bersangkutan sebagaimana tercermin pada kata kerja operasionalnya. Misalnya, jika indikator menuntut peserta didik untuk mampu menulis, maka mereka harus benar-benar berunjuk kerja menulis, dan tidak sekedar memilih. Secara umum penulisan butir-butir soal harus mendasarkan diri pada kisi-kisi yang telah dibuat sebelumnya. Selain terkait dengan tuntutan tiap indikator, penulisan itu juga terikat dengan bentuk soal, jumlah soal per indikator per kemampuan dasar, jumlah keseluruhan butir soal, dan lain-lain yang relevan. Yang pasti ketika menulis butir-butir soal juga melihat rambu-rambu yang dipergunakan untuk telaah butr soal agar nanti tidak banyak revisi.
Penelaahan Butir Soal