Ada beberapa hal yang menjadi tujuan dan fungsi penilaian, di antaranya :
Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang telah ditetapkan dapat dicapai melalui kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Pendidikan dan pembelajaran sebenarnya merupakan suatu proses, yaitu proses untuk mencapai sejumlahh tujuan. Tujuan itu dalam kegiatan pembelajaran dirumuskan secara berjenjang, mulai dari jenjang yang operasional dengan nama indikator, kompetensi dasar, sampai standar kompetensi lulusan yang dibebankan sekolah yang bersifat umum dan abstrak.
Untuk memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tingkah laku hasil belajar peserta didik. Dengan mendasarkan diri pada prinsip penilaian proses, berarti penilaian terhadap peserta didik akan dilakukan secara berkesinambungan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran , yang antara lain dilakukan dengan pengamatan dan kegiatan pengukuran lewat tes atau ujian. Penilaian diharapkan lebih bersifat objektif dan komprehensif.
Untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan, keterampilan, atau bidang-bidang tertentu. Pengukuran pada hakikatnya adalah penyampelan, mencari jawab apa yang diinginkan dari peserta didik (Tuckman, 1975:8). Sampel bahan ujian sebaiknya dipilih bahan ajar yang paling mewakili capaian penguasaan kompetensi atau yang menjadi prasyarat capaian kompetensi yang lain atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitor kemajuan belajar peserta didik dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran (Popham, 1995 :4-5). Lewat tes diagnostik yaitu sebuah tes yang sengaja diranvang untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan peserta didikakan diperoleh informasi tentang keunggulan dan kelemahan peserta didik. Keberhasilan atau sebaliknya kekurang berhasilan peserta didik sebagaimana terlihat dari informasi hasil penilaian, juga dapat dimaknai sebagai  efektif atau kurang efektifnya sebuah pembelajaran.
Untuk menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikkan ke tingkat atasnya atau dinyatakan lulus dari tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Dengan demikian, penilaian juga berfungsi untuk meramalkan kemampuan peserta didik pada masa mendatang atau peluang keberhasilan peserta didik menempuh pendidikan selanjutnya.
Untuk memberikan umpan balik bagi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. Penilaian yang dilakukan sewaktu kegiatan pembelajaran masih berlangsung, penilaian yang dikenal sebagai tes formatif atau ulangan harian. Hasilnya dapat dipergunakan untuk mempertimbangkan apakah suatu (bahan) pelajaran dapat diteruskan atau perlu diulang atau dibuat program remedial baik secara klasikal maupun individual. Hasil penilaian juga dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik kegiatan pembelajaran guru, mungkin yang menyangkut masalah pemilihan metode atau strategi yang dipergunakannya itu hasil penilaian peserta didik menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, guru perlu memikirkan kemungkinan penggunaan metode dan strategi lain yang dipertimbangkan akan lebih baik hasilnya.
SUMBER REFERENSI
Nurgiyantoro, Burhan. 2016. Penilaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Wahya, dkk. 2013. Kamus Bahasa Indonesia. Bandung: Ruang Kata.
Waridah, Ernawati. 2017. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Bandung: Ruang Kata.