Beberapa tulisan yang insya Allah akan penulis hadirkan pada kesempatan berikutnya tentu saja tidak akan mengulas substansi kasus saya secara khusus. Ini mengingat bahwa kasus ini berakhir ketika saya menyatakan MENERIMA atas putusan Majelis Hakim Banding sehingga putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap terlepas dari merasa bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.
Sila baca Puisi Bandung
Untuk kali ini, itu dulu ya, pembaca. Ijinkan penulis melepas dulu rindu berat ini. Bandung, sungguh aku rindu berat. Saatnya pulang...!
Sebuah kota, 13 Februari, 2022
Winardi
Nantikan bagian selanjutnya dengan tajuk "Sendirian Menghuni Penjara Berhantu" di akun Inspirasiana ini. Silakan follow akun ini untuk membaca belasan bagian dari kisah nyata ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H