Mohon tunggu...
INS Saputra
INS Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Profesional IT, praktisi, pengamat.

Profesional IT, praktisi, pengamat.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Solusi IT untuk Optimalisasi WFH

14 Februari 2021   19:26 Diperbarui: 15 Februari 2021   17:02 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ruang kerja di rumah selama Work From Home (Shutterstock) (Sumber: money.kompas.com)

Kenapa yang dibatasi akses internet bukan sarana transportasi publik atau bahkan listrik PLN?

Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia berdasarkan waktu rata-rata penggunaan internet oleh pengguna internet Indonesia yakni 8 jam 52 menit per hari (WeAreSocial & Hootsuite Digital 2021: Indonesia, p.22). Artinya, saat ini masyarakat Indonesia secara umum sudah sangat tergantung pada akses internet. 

Jika dilakukan pembatasan pada sarana publik misalnya KRL maka yang terjadi bukannya pekerja perkantoran yang berkurang datang ke kantor, namun jumlah penumpang yang membludak di stasiun-stasiun karena jumlah angkutan KRL yang terbatas. Ini justru kontra produktif dengan imbauan agar masyarakat menjaga jarak (physical distancing). 

Jika misalnya aliran listrik PLN yang dipadamkan secara bergilir misalnya di suatu wilayah maka aktivitas perkantoran di wilayah tersebut benar-benar tidak bisa dilakukan (kecuali menggunakan genset), karena PLN tidak dapat membatasi pemakaian daya listrik pelanggannya tanpa datang ke lokasi pelanggan untuk menurunkan daya MCB (Miniature Circuit Breaker). 

Jika harus didatangi satu per satu ke pelanggan perkantoran untuk menurunkan daya MCB tentu ini sangat tidak efektif. Yang paling tepat adalah membatasi kapasitas bandwidth backbone internet yang dapat dilakukan tanpa harus datang ke lokasi pelanggan. 

Jika perkantoran dengan jumlah karyawan misalnya 100 orang menggunakan internet awalnya merasa koneksi internetnya normal, maka dengan pembatasan ini untuk mendapatkan "kenyamanan" yang sama, jumlah karyawan harus dibatasi menjadi 25-50 orang. Jika jumlahnya lebih dari itu maka response time dalam mengakses internet menjadi lambat (slow down). Sebaliknya, dengan kompensasi peningkatan kapasitas bandwidth backbone internet di kluster-kluster perumahan maka diharapakan para pekerja perkantoran lebih nyaman melakukan WFH atau bekerja dari rumah menggunakan koneksi internet tetap (fixed internet connections) maupun koneksi internet seluler (mobile internet connections).

Demikian solusi IT untuk optimalisasi WFH bagi pekerja perkantoran dengan cara pembatasan/pengalihan kapasitas backbone internet dari kluster-kluster perkantoran ke kluster-kluster perumahan. Dengan solusi ini diharapkan para pekerja perkantoran lebih nyaman bekerja dan melakukan meeting online dari rumah, alih-alih datang ke kantor hanya untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dapat dilakukan dari rumah selama pandemi CoViD-19 ini masih belum mereda.

Sukses tidaknya solusi ini sangat tergantung pada kebijakan dan aturan pemerintah dan kepatuhan penyedia akses internet dan operator seluler dalam menerapkan aturan ini. (ins.saputra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun