Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mengapa Tidak Ada RUU untuk Perlindungan Ibu Pekerja Rumah Tangga

2 Februari 2023   19:05 Diperbarui: 3 Februari 2023   15:12 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. RUU PRT menjadi begitu lama sebelum disahkan karena kompleksitas bidang sasaran hukumnya.

2. Tim ahli hukum yang merancang UU PRT mempertimbangkan banyak aspek yang terkait dengan segala konsekuensinya.

3. Cita-cita besar untuk suatu keadilan sosial, namun belum imbang dengan kemandirian ekonomi secara umum.

4. Definisi istilah harus jelas, supaya yang satu tidak selalu dirangkul, sementara yang lain disingkirkan terus-menerus.

Salam berbagi, ino, 2. Februari 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun