Semestinya patokan umum yang perlu dipertimbangkan dalam tata krama berpolitik dan menyampaikan pendapat serta kritik adalah bahasa kehidupan (language of life). Bahasa kehidupan yang saya maksudkan dalam konteks tulisan ini adalah bahasa sebagai sarana komunikasi manusia dengan hawa yang memberikan ciri-ciri kehidupan dan bukan sebaliknya, seperti menjerat, menistakan, menghukum dengan berbagai pasal agama, dan lain sebagainya.
Bahasa kehidupan bagi saya adalah bahasa cinta, sebuah bahasa yang di dalamnya ada kandungan energi yang mempersatukan, memotivasi, mengikat persaudaraan dan kebersamaan kita sebagai anak bangsa; bahasa yang menciptakan canda dan tawa ikhlas dari kedalaman sanubari kita.
Bahasa kehidupan semestinya memberikan ruang baru bagi siapa saja kepada suatu perkembangan baru (neue Entwicklung) dan bukannya menyeret orang kepada titik akhir (Endpunkt).
Demikian beberapa poin refleksi yang tercetus dari gelora hati ketika melihat dan menyaksikan bahasa komunikasi anak bangsa ini. Ya, dalam banyak kesempatan negeri ini disibukan begitu banyak dengan urusan kesalahan diksi dalam komunikasi politik dan kepentingan.Â
Mungkinkah anak bangsa ini memperbaiki ciri bahasanya menjadi sebuah bahasa kehidupan (Language of life) yang nyata melalui bahasa cinta yang melampaui ruang hidup hanya dalam drama fantasi manusia? Pada prinsipnya negeri ini membutuhkan diksi yang baru dari orang-orang yang mengatakan cinta NKRI; ya, sebuah diksi yang tidak hanya punya pancaran etika dan visi kemanusiaan yang jelas dijunjungnya, tetapi juga motivasi dan energi baru yang mendukung nilai-nilai kehidupan sebagai bangsa.
Salam berbagi, ino, 21.02.2022.