Negara menjamin hajatul asasiyah (kebutuhan primer) anak. Dari kebutuhan primer individu seperti sandang, pangan, papan, hingga kebutuhan primer kolektif seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Negara memastikan setiap anak memperoleh hak hidup yang layak melalui terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan melalui serangkaian kebijakan. Negara berkewajiban memastikan semua kebutuhan primer individu anak terpenuhi, bahkan dibantu oleh negara dalam pemenuhannya.
Negara juga menyelanggarakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak secara terjangkau hingga gratis. Memberikan serangkaian pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas secara terjangkau bahkan gratis. Begitu juga kemanan, negara secara sungguh-sungguh memastikan anak dalam kondisi aman dan nyaman.
Begitu seriusnya terhadap keberlangsungan hidup anak, Islam melarang keras menyerang anak dalam peperangan. Kontradiktif dengan apa yang dialami anak di Palestina saat ini, yang justru menjadi sasaran utama serangkaian agresi di sana. Islam akan memberikan sanksi yang tegas atas genosida terhadap anak-anak dan mengusir para penjajah dengan menurunkan tentara agar penjajahan bisa dihentikan.
Ini tentu menjadi mimpi bagi setiap anak yang belum bisa direalisasikan dalam kehidupan sekularisme-kapitalisme.
Mimpi jaminan keberlangsungan hidup dan kelayakan hidup anak hanya akan bisa dicapai dalam naungan negara yang menerapkan Islam sebagaimana negara yang dijalankan Rasulullah saw dan para khalifah setelahnya.
Sebuah negara yang menjamin persatuan umat dan keberlangsungan hidup umat secara adil, makmur dan penuh keberkahan. Sebuah negara yang menjadi raa'in dan junnah bagi rakyatnya, dengan penerapan Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H