Maka, biarpun pemerintah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker, tapi dengan kondisi penyebaran TBC ini adalah cara berpikir yang baik jika warga tetap memakai masker di tempat-tempat keramaian, bioskop, mal dan angkutan umum.
Sedangkan pengidap TBC yang mengetahui status HIV juga dilakukan melalui skrining pasien TBC. Pemerintah menargetkan 100% pasien TBC jalani skrining HIV/AIDS, tapi dalam pelaksanaannya sampai triwulan ketiga tahun 2022 realisasinya hanya mencapai 55%.
Ada lima provinsi dengan capaian tertinggi skrining HIV/AIDS pada pasien TB, yaitu:
- Kalimantan Utara (Kaltara) 78%
- Bali 77%
- Nusa Tenggara Barat (NTB) 74%
- Sumatera Utara (Sumut) 73%
- Jawa Timur (Jatim) 72%
Sedangkan lima provinsi dengan capaian terendah skrining HIV/AIDS pada pasien TB, yaitu:
- Jawa Barat (Jabar) 39%
- Maluku Utara (Malut) 39%
- Kalimantan Tengah (Kalteng) 39%
- DI Yogyakarta 38%
- Maluku 37%
Bagi pengidap HIV/AIDS yang terdeteksi mengidap TBC sebagai koinfeksi diberikan tatalaksana OAT (Obat Anti Tuberkulosis) dan ART (Anti Retroviral Theraphy) dengan target nasional 100%, tapi realiasisnya hanya 35% sampai triwulan ketiga tahun 2022.
Lima provinsi dengan capaian tertinggi tatalaksana OAT dan ART, yaitu:
- Bali 73%
- Kepulauan Riau (Kepri) 63%
- DKI Jakarta 52%
- Kalimantan Utara (Kaltara) 47%
- Sulawesi Utara (Sulut) 45%
Sedangkan lima provinsi dengan capaian tererendah tatalaksana OAT dan ART, yaitu:
- Riau 7%
- Sumatera Barat (Sumbar) 3%
- Bengkulu 0%
- Kalimantan Selatan (Kalsel) 0%
- Gorontalo 0%
Sudah waktunya bagi pemerintah kabupaten dan kota menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pasien TBC jalani tes HIV dan pasien HIV/AIDS jalani tes TBC yang berobat ke layanan kesehatan pemerintah. Hal ini tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM) karena masih ada pilihan.
Tanpa langkah-langkah yang konkret untuk menemukan pengidap TBC dan HIV/AIDS, maka kasus infeksi baru TBC dan HIV/AIDS akan terus terjadi di Indonesia. Bisa jadi Indonesia akan jadi 'afrika kedua' dalam kasus HIV/AIDS *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H