Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ironi di Indonesia Pengidap AIDS Dipaksa Keluar Sementara Pengidap TBC Disembunyikan

19 Juli 2023   09:09 Diperbarui: 19 Juli 2023   12:58 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampanye melawan tuberkulosis (TB) di Indonesia. (Foto: voaindonesia.com/VOA/Fathiyah Wardah)

Maka, biarpun pemerintah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker, tapi dengan kondisi penyebaran TBC ini adalah cara berpikir yang baik jika warga tetap memakai masker di tempat-tempat keramaian, bioskop, mal dan angkutan umum.

Sedangkan pengidap TBC yang mengetahui status HIV juga dilakukan melalui skrining pasien TBC. Pemerintah menargetkan 100% pasien TBC jalani skrining HIV/AIDS, tapi dalam pelaksanaannya sampai triwulan ketiga tahun 2022 realisasinya hanya mencapai 55%.

Ada lima provinsi dengan capaian tertinggi skrining HIV/AIDS pada pasien TB, yaitu:

  • Kalimantan Utara (Kaltara) 78%
  • Bali 77%
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) 74%
  • Sumatera Utara (Sumut) 73%
  • Jawa Timur (Jatim) 72%

Sedangkan lima provinsi dengan capaian terendah skrining HIV/AIDS pada pasien TB, yaitu:

  • Jawa Barat (Jabar) 39%
  • Maluku Utara (Malut) 39%
  • Kalimantan Tengah (Kalteng) 39%
  • DI Yogyakarta 38%
  • Maluku 37%

Bagi pengidap HIV/AIDS yang terdeteksi mengidap TBC sebagai koinfeksi diberikan tatalaksana OAT (Obat Anti Tuberkulosis) dan ART (Anti Retroviral Theraphy) dengan target nasional 100%, tapi realiasisnya hanya 35% sampai triwulan ketiga tahun 2022.

Lima provinsi dengan capaian tertinggi tatalaksana OAT dan ART, yaitu:

  • Bali 73%
  • Kepulauan Riau (Kepri) 63%
  • DKI Jakarta 52%
  • Kalimantan Utara (Kaltara) 47%
  • Sulawesi Utara (Sulut) 45%

Sedangkan lima provinsi dengan capaian tererendah tatalaksana OAT dan ART, yaitu:

  • Riau 7%
  • Sumatera Barat (Sumbar) 3%
  • Bengkulu 0%
  • Kalimantan Selatan (Kalsel) 0%
  • Gorontalo 0%

Sudah waktunya bagi pemerintah kabupaten dan kota menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pasien TBC jalani tes HIV dan pasien HIV/AIDS jalani tes TBC yang berobat ke layanan kesehatan pemerintah. Hal ini tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM) karena masih ada pilihan.

Tanpa langkah-langkah yang konkret untuk menemukan pengidap TBC dan HIV/AIDS, maka kasus infeksi baru TBC dan HIV/AIDS akan terus terjadi di Indonesia. Bisa jadi Indonesia akan jadi 'afrika kedua' dalam kasus HIV/AIDS *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun