Kita tetap mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah diplomatik untuk meyakinkan Tiongkok bahwa wilayah yang mereka klaim berdasarkan ‘nine-dash line’ adalah bagian yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentu saja membangun pertahanan, industri, perikanan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di sana jadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mempertahankan setiap jengkal wilayah darat, laut dan udara NKRI. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H