Kita tetap mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah diplomatik untuk meyakinkan Tiongkok bahwa wilayah yang mereka klaim berdasarkan ‘nine-dash line’ adalah bagian yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentu saja membangun pertahanan, industri, perikanan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di sana jadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mempertahankan setiap jengkal wilayah darat, laut dan udara NKRI. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI