Pak Dishub mengerti dan kemudian berkata nanti yang tanda tangan kontrak sampeyan saja Mbak. Saya ok saja dan menunggu waktu pembayaran pelunasan.
Ternyata Pak Dishub pergi umroh dan bilang ke saya bahwa nanti ada rekannya Pak B yang akan menghandle masalah sewa rumah, saya OK saja.
Setelah satu minggu Pak Dishub umroh, belum juga sewa rumah di lunasi sementara saya di kejar-kejar oleh pemilik. Ternyata birokrasi juga memakan waktu lama. Dari surat kontrak yang sudah saya tanda tangani, harus di ubah lagi menjadi pemilik yang tanda tangan, pemilik juga harus mempunyai rekening di bank. Padahal pemilik rumah ini sudah berusia 65 tahun dan tidak mau saya ajak buka rekening di bank.
Akhirnya uang DP di kembalikan oleh pemilik melalui saya, mungkin karena birokrasi yang bertele-tele dan tidak segera di lakukan pelunasan. Ternyata masih begitu ya wajah birokrasi di Indonesia.
Penulisan artikel
Semenjak 5 bulan yang lalu saya serius mengelola blog yang sudah saya punyai dan mangkrak sejak tahun 2011. Saya membeli domain dan hosting bahkan membeli template baru untuk blog, www.indriariadna.com
Dengan harapan, traffic semakin meningkat dan eh siapa tahu ada yang tertarik untuk menggunakan jasa saya untuk menulis artikel.
Supaya jasa saya dalam hal menulis semakin di kenal orang, maka masuklah saya ke beberapa situs freelance seperti Srib*** dan Pro***.
Ada 1 klien yang tertarik dan menghubungi saya untuk membuat 12 artikel tentang freelancer. Saat mengajukan bid proposal, saya memang sepakat menyamakan harga bid di angka Rp. 100.000.
Kesalah pahaman mulai terjadi saat saya sudah selesai membuat draft artikel pertama dan klien sudah approve. Saya kemudian meminta klien menutup workspace supaya saya bisa menarik pembayaran saya.
Yang terjadi kemudian adalah, ternyata Rp. 100.000 itu oleh si klien adalah harga borongan untuk 12 artikel. Sementara saya sebelum ngedraft sudah membuat ringkasan tentang poin-poin pengerjaan seperti :