10. Gaya Kepemimpinan Entrepreneur, Gaya  kepemimpinan  ini  sangatlah  menaruh  perhatian  pada  kekuasaan  dan  hasil akhir  serta   kurang   mengutamakan   untuk   kebutuhan   akan   kerjasama.   Gaya kepemimpinan  model  ini  biasanya  akan selalu mencari  pesaing  dan  akan  menargetkan standar yang tinggi.
11. Gaya Kepemimpinan Diplomatis, Kelebihan  gaya  kepemimpinan  diplomatis  ini  terdapat  di  penempatan perspektifnya. Banyak orang seringkali selalu melihat dari satu sisi, yaitu pada sisi keuntungan dirinya. Sisanya,  melihat  dari  sisi  keuntungan  pada  lawannya.  Hanya  pemimpin  dengan menggunakan kepribadian ini yang hanya bisa melihat kedua sisi dengan jelas, Apa yang  dapat  menguntungkan  dirinya  dan  juga  dapat  menguntungkan  lawannya. Kesabaran dan kepasifan merupakan kelemahan pemimpin dengan menggunakan gaya diplomatis  ini.  Umumnya,  mereka  sangat  begitu  sabar  dan  sanggup  dalam  menerima tekanan.  Mereka dapat  menerima  perlakuan  yang  tak  menyenangkan  tersebut,  tetapi pengikut-pengikutnya  tidak  menerimanya. Dan  seringkali  hal  inilah  yang  membuat  para pengikutnya akan meninggalkan si pemimpin.
12. Gaya Kepemimpinan Moralis Kelebihan  dari  gaya kepemimpinan  moralis  seperti  ini  ialah  pada  umumnya  Mereka hangat dan sopan untuk semua orang. Mereka mempunayi empati yang tinggi terhadap segala  permasalahan  dari  para  bawahannya,  juga sabar,  murah  hati  Segala  bentuk kebajikan-kebajikan  ada  dalam  diri  pemimpin  tersebut.  Orang ---orang  akan  datang karena  kehangatannya   terlepas   dari   semua   kekurangannya.   Kelemahan   dari pemimpinan seperti ini ialah emosinya. Rata-rata orang seperti ini sangatlah tidak stabil, terkadang  dapat  tampak  sedih  dan  sangat  mengerikan,  kadang  pula  bisa  saja  sangat begitu menyenangkan dan bersahabat.
13. Gaya Kepemimpinan Birokratis. Gaya  kepemimpinan  birokratis  ini  dilukiskan  dengan  pernyataan  "Memimpin berdasarkan adanya  peraturan".  Perilaku  memimpin  yang  ditandai  dengan  adanya keketatan  pelaksanaan  suatu  prosedur  yang  telah  berlaku untuk  pemimpin  dan  anak buahnya.  Pemimpin  yang  birokratis,  secara  umum  akan  membuat  segala  keputusan tersebut berdasarkan dari aturan yang telah berlaku dan tidak ada lagi fleksibilitas. Adapun   beberapa  ciri   gaya   kepemimpinan   birokratis ialah  Â
- Pimpinan   akan menentukan  segala  keputusan  yang  berhubungan  dengan  seluruh  pekerjaan  dan  akan memerintahkan  semua  bawahan  untuk  bisa  melaksanakannya, Â
- Pemimpin  akan menentukan  semua  standar  tentang  bagaimana  bawahan  akan  melakukan  tugas, Adanya  sanksi  yang  sangat jelas  kalau  seorang  bawahan  tidak bisa  menjalankan  tugas sesuai dengan standar kinerja yang sudah ditentukan dalam penerapan gaya kepemimpinan seorang Ki Ageng Suryomentaram ini ialah menjadikan diriny selayaknya manusia yang memiliki rasa kemanusiaan, yang kembali lagi masih menggunakan Nemsa untuk kehidupan sehari-harinya baik dari sebuah kepemimpinan yang dia ajarkan atau untuk kehidupan pribadinya.
Ki Ageng memutuskan berlaku lemah lembut dalam menjadi seorang pemimpin dikarenakan dia memahami dan mengimplementasikan Nemsa at rumus yang dia buat ( 6-SA ) tersebut. Dan dilain gaya kepemimpinan yang ada di atas, Ki Ageng Suryomentaram menerapkan juga gaya kepemimpinan demokratis, humanis dan rasional. Sebab hal tersebut memiliki kaitannya dengan rumusan yang ia buat untuk "kebahagiaan" dalam penghidupannya.
Korupsi
Korupsi merupakan suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan atau seseorang, untuk memperoleh keuntungan yang tidak baik atau penyalahgunaan kekuasaan demi sebuah keuntungan dirinya sendiri. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yaitu  penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara. Selain korupsi dibidang negara, adapula korupsi yang terjadi di bidang atau lingkungan mahasiswa yaitu ketidakmampuan seorang mahasiswa dalam memenejemn waktu perkulihannya dengan hal yang tak berkaitan dengan perkuliahan sehingga menyebabkan adanya pencurian waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar justru hal ini digunakan untuk misalkan bermain gawai tanpa membuat atau mengatur jadwal untuk menyelesaikan sebuah tugasnya.
Korupsi dan kejahatan adalah kejadian sosial endemik yang muncul karena adanya frekuensi reguler di hampir semua negara pada skala global dalam berbagai tingkat dan proporsi. Data terbaru menunjukkan korupsi sedang meningkat. Setiap negara mengalokasikan sumber daya domestik untuk pengendalian dan pengaturan korupsi dan pencegahan kejahatan. Strategi-strategi yang dilakukan dalam rangka melawan korupsi seringkali dirangkum dalam istilah anti-korupsi. Selain menjadi prakarsa global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan juga memiliki target sasaran yang diharapkan dapat secara substansi untuk mengurangi korupsi dalam segala bentuknya.
Indikator penyebab korupsi terjadi dengan disampaikan Donald R Cressey dalam teori Fraud Tiangle. Teori Segitiga Kecurangan ini melihat potensi kecurangan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk lingkungan sekitar. Menurut Cressey, ada tiga faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi, yaitu:
- Pressure (tekanan) Memiliki motivasi untuk melakukan tindakan korupsi karena adanya tekanan, salah satunya karena motif ekonomi. Namun, tekanan ini kadang tidak benar-benar ada, hanya pelaku saja yang berpikir kalau mereka merasa tertekan dan tergoda pada bayangan insentif.
- Opportunity (kesempatan) Adanya kesempatan membuat seseorang tergiur untuk korupsi. Ini terjadi akibat dari lemahnya sistem pengawasan yang pada akhirnya menjerumuskan pelaku melakukan korupsi.
- Rationalization (rasionalisasi) Para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. Rasionalisasi ini ternyata dapat menipiskan rasa bersalah yang dimiliki pelaku dan merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan. Sebagai contoh "saya korupsi karena tidak digaji dengan layak". Sebagaimana yang diutarakan Cressey, korupsi terjadi kalau ada kesempatan melakukannya. Tak heran, jika banyak yang melakukan tindakan culas tersebut.
Pemberantasan korupsi tentunya membutuhkan kesamaan persepsi atau pemahaman sehingga pemberantasannya bisa dilakukan dengan tepat dan terarah. berikut merupakan, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yakni:
- Sula Penindakan, strategi KPK dalam menindaklanjuti koruptor dan membawanya ke meja hijau, membacakan tuntutan dengan menghadirkan saksi dan alat bukti yang nantinya bisa digunakan untuk menguatkan perbuatan yang dilakukan.
- Sula Pencegahan, perbaikan pada sistem sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Beberapa perbaikannya seperti pelayanan publik yang dibuat transparan, penataan layanan publik lewat koordinasi dan korsupgah (supervisi pencegahan), dan lainnya.
- Sula Pendidikan, digalakkan dengan kampanye dan edukasi yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman masyarakat terkait tindakan korupsi dan memeranginya bersama.
- Korupsi tanpa disadari ternyata sering dilakukan di lingkungan sekitar. Untuk itu, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi integritas, kita harus memberantasnya dan supaya lebih mudah mengetahui orang yang melakukan korupsi maka harus tahu ciri-ciri korupsi terlebih dahulu.
Adapun persepsi masyarakat dalam tingkat korupsi di suatu negara, terutama yang berkaitan dengan hal keuangan yang memiliki dampat tersendiri untuk kesejahteraan rakyat indonesia. Adapun hal yang mendukung munculnya korupsi :
- Ketidak adanya atau kurangnya transparasi  dalam pengambilan keputusan pemerintah
- Lemahnya ketertiban hukum atau lembaga hukum, yang dimana menajamkan rakyat menengahkebawah dan menumpulkan rakyat menengah ke atas
- Lingkungan yang tertutup yang memiliki kepentingan diri sendiri tanpa melihat kepentingan negara
- Memiliki proyek yang menggunakan uang rakyat dalam jumlah yang tidak sedikit
- Kurangnya kebebasan berpendapat di semua media
- Tidak adanya kontrol yang terjadi untuk mencegah kegiatan korupsi
- Ketidaksanggupannya seseorang dalam mejalani sebuah amanah
- Tidak memiliki etika kepegawaian