2) Bank harus melakukan tindakan sebagai good corporate citizen (perusahaan yang baik termasuk peduli pada lingkungan dan melakukan tanggung jawab sosial.
Independensi (Independency)
Bank harus bisa menghindari terjadinya suatu dominasi yang tidak wajar oleh stakeholder manapun serta tidak dapat memperoleh pengaruh dalam kepentingan sepihak dan bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest). Bank melakukan keputusan harus secara  obyektif dan bebas dari segala tekanan pihak manapun.
Kewajaran (Fairness)
Bank harus senantiasa memperhatikan suatu kepentingan pada seluruh stakeholders yang didasarkan dari azas kesetaraan serta kewajaran (equal treatment). Bank harus memberikan suatu kesempatan pada stakeholders manapun dalam upaya memberikan masukan serta menyampaikan pendapat untuk kepentingan bank dan memiliki  akses terhadap suatu informasi yang sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI