Mohon tunggu...
Indriani Aprilia
Indriani Aprilia Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nomor Induk Mahasiswa 201910170311272

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Prinsip prinsip Good Corporation Governance (GCG) di Perbankan

11 Januari 2023   04:05 Diperbarui: 11 Januari 2023   07:08 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Muchlisin Riadi

2) Bank harus melakukan tindakan sebagai good corporate citizen (perusahaan yang baik termasuk peduli pada lingkungan dan melakukan tanggung jawab sosial.

Independensi (Independency)

Bank harus bisa menghindari terjadinya suatu dominasi yang tidak wajar oleh stakeholder manapun serta tidak dapat memperoleh pengaruh dalam kepentingan sepihak dan bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest). Bank melakukan keputusan harus secara  obyektif dan bebas dari segala tekanan pihak manapun.

Kewajaran (Fairness)

Bank harus senantiasa memperhatikan suatu kepentingan pada seluruh stakeholders yang didasarkan dari azas kesetaraan serta kewajaran (equal treatment). Bank harus memberikan suatu kesempatan pada stakeholders manapun dalam upaya memberikan masukan serta menyampaikan pendapat untuk kepentingan bank dan memiliki  akses terhadap suatu informasi yang sesuai dengan prinsip keterbukaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun