Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Advance Oil and Gas Consulting

Expert in Risk Management for Oil and Gas, Security and Safety

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Booming Nikel di Indonesia, Nikel dan Transisi Energi Global

9 September 2024   09:29 Diperbarui: 9 September 2024   09:55 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://media.theindonesia.id/thumbs/2021/11/18/65903-nickel-production/970x544-img-65903-nickel-production.jpgInput sumber gambar

Pada tahun 2023, investasi asing di industri logam Indonesia telah mencapai US$53,3 miliar, dengan sebagian besar dana mengalir ke industri nikel [4]. Diantaranya, perusahaan Tiongkok memainkan peran penting dan terus berinvestasi besar di industri nikel lokal ( Tiongkok telah menginvestasikan total 142 miliar dolar AS dalam 10 tahun terakhir).[5] Perlu dicatat bahwa Tsingshan Group dan Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd. memiliki tiga tambang terbesar di Indonesia, yaitu tambang Sorowako (terletak di barat daya Sulawesi) dan tambang Pomalaa (terletak di Sulawesi Barat Daya) dan berbagai kepentingan di proyek Teluk Weda (terletak di Maluku). Selain proyek Asera (terletak di Sulawesi Tenggara) dan tambang Bahoomahi (terletak di Sulawesi Tengah), kelima tambang tersebut sebagian besar dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan asing atau perusahaan patungan dengan badan usaha milik negara Indonesia dan tunduk pada persyaratan divestasi Indonesia. Sampai saat ini, sebagian besar investasi asing dilakukan pada pengembangan dan pengoperasian tambang nikel, namun pemerintah ingin mendorong hilirisasi pengolahan dan manufaktur.

*Tiongkok merupakan sumber utama investasi asing di industri nikel Indonesia*

Bijih nikel Indonesia yang paling kritis adalah bijih nikel laterit, bukan bijih nikel sulfida (bijih nikel umum lainnya). Berbeda dengan bijih nikel sulfida, bijih nikel laterit terletak di permukaan dan biasanya diperoleh melalui penambangan terbuka. Setelah ditambang, nikel dalam bijih nikel diolah menjadi produk nikel. Produk nikel umumnya dibagi menjadi dua tingkatan (tergantung pada tingkat kemurnian nikel): hanya nikel primer yang cocok untuk pembuatan baterai (dan kegunaan khusus lainnya, seperti produksi superalloy), sedangkan nikel sekunder lebih umum digunakan untuk produksi baterai. baja tahan karat. Secara global, sebagian besar nikel primer berasal dari bijih nikel sulfida, namun mengingat nikel laterit relatif lebih umum, terdapat peningkatan preferensi untuk memproses dan memproduksi nikel primer dari nikel laterit menggunakan pelindian asam bertekanan tinggi (HPAL). Dalam proses pelindian asam, alih-alih melelehkan bijih nikel [6], bijih nikel ditempatkan dalam mesin seperti panci bertekanan tinggi (di bawah kondisi panas dan tekanan yang tinggi) dan dicampur dengan asam sulfat, yang akan menghilangkan nikel dari dalamnya. . Bijih mentahnya akan diubah menjadi bahan berkualitas lebih tinggi yang cocok untuk baterai EV.

*Reformasi kebijakan dalam negeri pemerintah Indonesia*

Untuk memahami bagaimana industri pertambangan dalam negeri Indonesia telah berkembang (dan terus berkembang) sejalan dengan pembangunan dan tujuan industri negara ini, maka perlu dilakukan kajian terhadap perubahan peraturan yang mempengaruhi kebijakan pertambangan nikel di Indonesia.

*1. Larangan ekspor bijih nikel mentah secara menyeluruh*

*(1) Status pelaksanaan larangan ekspor (Tapi Bobby secara diam-diam melakukan Ekspor Nikel)*

Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia telah berupaya membatasi atau melarang ekspor bijih nikel mentah untuk mendorong pengembangan kegiatan industri bernilai tambah tinggi dalam pengolahan dan pemurnian nikel. Namun, jalan menuju tujuan tersebut tidaklah mudah. Melihat sejarah, Indonesia pertama kali melarang ekspor bijih nikel mentah pada tahun 2014. [7] Pada tahun 2017, Indonesia melonggarkan sebagian larangan ekspornya untuk mendukung pembangunan ekonomi, dengan mengizinkan ekspor produk mineral tertentu, seperti bijih nikel mentah dengan konsentrasi kurang dari 1,7%. [8] Larangan ekspor total awalnya direncanakan akan diberlakukan kembali pada 11 Januari 2022. Namun, pada bulan Agustus 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( “ESDM” ) mengumumkan bahwa mereka akan memulai kembali larangan ekspor komprehensif dua tahun sebelumnya pada bulan Januari 2020. [8] Larangan ini mencerminkan dorongan pemerintah Indonesia terhadap para penambang untuk membangun smelter di dalam negeri dan mengekspor produk nikel yang bernilai tambah tinggi.

*(2) Tanggapan terhadap larangan ekspor*

Menanggapi pengumuman Kementerian ESDM mengenai larangan menyeluruh terhadap ekspor bijih nikel mentah, Komisi Eropa meminta Organisasi Perdagangan Dunia untuk melakukan negosiasi dengan Indonesia pada bulan November 2019. Karena negosiasi gagal mencapai resolusi, Komisi Eropa meminta pembentukan kelompok ahli WTO pada Januari 2021, menuduh Indonesia secara tidak masuk akal dan ilegal membatasi akses UE terhadap bahan mentah yang diperlukan untuk produksi baja tahan karat dan mendistorsi harga bijih di pasar dunia. . [10] Pada bulan November 2022, WTO memutuskan bahwa pembatasan ekspor nikel Indonesia tidak sah dengan alasan bahwa negara-negara anggota WTO tidak diperbolehkan menerapkan pembatasan selain tarif, pajak, atau pungutan lainnya. [11] Meskipun keputusan WTO (saat ini sedang dalam proses banding [12] ) dan konsultasi publik Komisi Eropa baru-baru ini untuk memutuskan tindakan hukuman lebih lanjut terhadap larangan ekspor [13] , pemerintah Indonesia belum mengindikasikan bahwa mereka akan menghentikan larangan tersebut.

Untuk menegakkan larangan ekspor, pemerintah Indonesia juga telah menindak dugaan pengangkutan bijih nikel ilegal. Contoh baru-baru ini adalah bahwa Kementerian ESDM bersama-sama meluncurkan penyelidikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencakup dugaan pengiriman ilegal yang dimulai pada awal tahun 2020 yang diperkirakan menyebabkan kerugian royalti dan pajak ekspor sebesar jutaan dolar bagi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun