Kedua, berkembangnya korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, dan sifat kerakusan, sampai sifat ingin menang sendiri, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis.
Ketiga, Indonesia memerlukan suatu terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang.
Keempat, Kita juga memerlukan birokrasi yang bersih, andal, dan kapabel, yang benar-benar bekerja melayani kepentingan rakyat dan mendukung pekerjaan pemerintah yang terpilih.
Empat poin itu berasal dari artikel yang ditulis oleh Ir Joko Widodo di Harian Kompas, pada tanggal 10 Mei 2014. Berikutnya, ada catatan-catatan di bawah ini, sebagai bagian dari pidato pelantikan Presiden Ir Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2014:
Pertama, beban sejarah yang mahaberat ini akan dapat kita pikul bersama dengan persatuan, dengan gotong royong, dengan kerja keras.
Kedua, pemerintahan yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air merasakan pelayanan pemerintahan.
Ketiga, untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara yang kuat, negara yang makmur, kita harus memiliki jiwa cakrapatih samudra, jiwa pelaut yang berani mengarungi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung.
Dua naskah itu setidaknya bisa memandu untuk menemukan apa yang disebut sebagai revolusi mental, terutama dalam kaitannya dengan birokrasi. Kalau diurut-urut, letaknya adalah pada perubahan mentalitas manusia yang menjalankan pemerintahan. Perubahan itu dimulai dari paradigma (kerangka pemikiran), mindset (pola pikir) dan semangat gotong royong dalam bekerja. Di luar itu, dari sisi psikologis, jiwa yang dikembangkan adalah jiwa pelaut yang berani menghadapi tantangan.
Paradigma seperti apa? Paradigma pelayanan publik, sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Paradigma pelayanan publik bisa ditunjukkan dengan kehadiran penyelenggara negara dalam isu-isu publik. Sebagai pelayan publik, aparatur pemerintahan tidak menempatkan dirinya sebagai atasan dari masyarakat, melainkan justru sebagai "pesuruh" publik, sesuai dengan nomenklatur masing-masing. Birokrasi tidak hadir untuk diri sendiri atau hanya sekadar kumpulan orang-orang yang dipenuhi oleh tanda pangkat, fasilitas dan jabatan, melainkan membaur di tengah publik guna memikul tanggungjawabnya masing-masing.
Runtuhkan Tembok
Dengan kerangka pemikiran seperti itu, birokrasi tidak boleh lagi membuat jarak dengan publik. Sebagai pelayan publik, wajah birokrasi tentulah terlihat berkeringat, ketimbang terus-menerus dalam posisi bersafari yang jarang terkena matahari. Birokrasi yang bergerak kemana-mana, dengan sigap melayani publik yang paling membutuhkan pertolongan, di manapun dan kapanpun, dengan sikap welas asih. Birokrasi yang meruntuhkan benteng-benteng di dalam diri sendiri, akibat salah kaprah paradigma lama sebagai wujud dari penguasa dan priyayi.
Seiring dengan perubahan kerangka pemikiran itu, tentu juga diikuti dengan perubahan pola pikir. Pola pikir itu berupa menjalankan kewajiban yang dibebankan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, lalu menghilangkan budaya lama yang sudah usang. Pola pikir mencari keuntungan untuk diri sendiri perlu dihilangkan sama sekali, karena lambat laun akan menyebabkan masyarakat tidak lagi memiliki apa-apa. Masyarakat yang dikuras atau terkuras kemampuan dirinya, bisa membebani pembangunan karakter bangsa, serta pada gilirannya memicu perasaan tidak aman di mana-mana dalam bentuk konflik.