PERTAMA, sebutan profesional, baik murni ataupun partai politik, sebaiknya dihindari.
Dalam literatur manapun, menteri adalah jabatan politik, bukan jabatan bagi kalangan profesional atau birokrasi murni. Menteri bisa dipecat kapan saja oleh presiden. Sebagai pembantu presiden, kedudukan menteri tidaklah lebih tinggi dari asisten rumah tangga.
Apalagi kalau sampai sebutan sebagai profesional atau politisi itu salah dalam penempatan, akibat tidak mengetahui dengan detil riwayat seseorang. Sebab, tidak semua orang berani menyantumkan seluruh riwayat hidupnya untuk kepentingan setingkat menteri.
Bangsa ini memang kekurangan lembaga pencatat kehidupan seseorang, terutama sedikitnya penulis biografi ataupun otobiografi yang terverifikasi.
Â
KEDUA, dalam situasi pancaroba politik domestik, regional dan internasional sekarang, menteri haruslah memiliki kesadaran yang sama dan bahkan dididik dengan cara berpikir yang mirip.
Kabinet yang berisi menteri dari bermacam latar belakang sah-sah saja, asalkan berasal dari generasi yang memiliki impian-impian dan tujuan-tujuan yang sudah tertancap dalam Visi Misi Jokowi-JK.
Bukankah banyak mesin birokrasi di belakang mereka?
Kalau perlu, mereka berasal dari jaringan perkawanan yang sama dan lama, sehingga masing-masing mengetahui sifat, karakter, pemikiran, bahkan kekuatan dan -- terutama -- kelemahan menteri lain. Sudah bukan zamannya lagi seorang menteri hanya merasa bertanggungjawab kepada presiden seorang, sementara abai mengoreksi potensi kesalahan yang dilakukan rekannya yang lain.
Â
KETIGA, menteri tidak lahir dari kisah Pilpres yang singkat.