Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PERANG Terbuka atas KPK RI!

13 Desember 2020   11:23 Diperbarui: 1 Mei 2021   10:55 1821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, apapun itu, berapapun itu, jumlah utang mereka itu bakal LUNAS dengan cepat, tanpa mereka perlu menjadi bupati dan wakil bupati. Mereka tidak punya waktu saja dalam menyelesaikan segala sesuatu itu.

Bersama Tri Suryadi (Wali Feri). DokPri
Bersama Tri Suryadi (Wali Feri). DokPri
Lihatlah betapa lelah dan letihnya mereka. Sebelum mendapatkan rekomendasi partai (-partai) politik dalam koalisi, mereka berbulan-bulan bolak-balik ke Jakarta. Desentralisasi kepartaian belum sama sekali berjalan! Setelah dapat rekomendasi, mereka dua-tiga hari mengurus banyak sekali syarat BERKALI-KALI.

Contoh, dua kali saya maju kontestasi politik, yakni DPR RI 2009 dan Walikota Pariaman 2013, selama dua kali itu juga saya harus mengurus seluruh surat-menyurat saya sejak lahir, sekolah (tk-sd-smp-sma), kuliah (s1, s2) dan seterusnya! Ijazah terakhir saja sebagai lulusan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia TIDAK CUKUP. Nama saya di ijazah sebagai Indra Jaya TIDAK CUKUP! Perlu AKTE KENAL LAHIR yang terpaksa saya palsukan! Itupun dengan mencari bidan Zaiyar yang kedua tangannya belang, penyambut kelahiran saya. Sambil nongkrong di rumah kelahiran saya yang sampai sekarang tidak boleh dibangun apapun, terkecuali sebagai lapangan bulu tangkis. Ari-ari saya pun terkubur di pemakaman Masjid Raya Pasar Kampung Perak, di bawah pohon baguak! 

Belum surat hantu-bunian yang lain!

Tenggat waktu yang diberikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang masa perbaikan, hampir seluruhnya berisi urusan surat-menyurat itu  Merekapun tak sempat lagi berkomunikasi dengan seluruh elemen partai (-partai) politik koalisi yang mengusung. Mereka hilang tak berkabar setelah mendapatkan SK dari DPP masing-masing partai politik. Seolah, "beli putus", padahal Partai Golkar tanpa mahar!

Baik. Saya berhenti di sini.

Pagi ini, saya melangsir artikel-artikel yang saya tulis di Harian Kompas sepanjang tahun 2002. Artikel itu saya muat kembali di Kompasiana. Itu baru di Harian Kompas. Saya menulis di hampir seluruh koran nasional, majalah, pun harian lokal. Belum lagi di media online yang waktu itu honorarium-nya masih besar. Soalnya, rata-rata saya menulis 70 artikel per tahun dalam usia produktif saya itu, dari 2000-2008.

Tentu, lagi-lagi, diluar makalah, buku, hingga tugas-tugas kuliah, naskah akademik, dan laporan-laporan tertulis sejumlah kantor saya.

Tajuk yang saya adalah pasang #ReEVAluasiREFORMASI.

Silakan hubungi saya untuk versi PDF.

Ini baru satu judul pembuka!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun