Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi | Luka Serambi Mekah

21 Agustus 2019   07:58 Diperbarui: 5 September 2019   01:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi, tidak ada pohon Bodi disana, yang melindungi dari sinar matahari, desau hujan, dan lalu lalang binatang-binatang liar dan buas.

~~ Tangan sang algojo terangkat. Tanpa cambuk. Urat-urat kekar itu mengendur. Nafasnyapun teratur. Ia melihat, dirinya, pada pemuda itu ~~

Seekor belalang, tanpa kaki belakang, hinggap pada punggung pemuda itu.

Tersaruk-saruk ia membawa tubuhnya.

Hawa segar, dari pori-pori tubuh pemuda itu, membuatnya terlelap.

Andai ia dulu, menjadi kepompong, pada punggung pemuda itu...

Dua ekor rajawali, yang sedang berburu, bertengger pada tiang gantungan itu.

Nanar manatap pada sang belalang.

Dan pada padang ilalang di belakang algojo itu, kelinci-kelinci berlari, anak-anak ayam bercericit, riang.

~~ Sang algojo tak juga hendak menurunkan tangannya. Ia menunjuk pada papan itu, huruf-huruf itu, kalimat-kalimat padang pasir yang baru saja ditulis, setelah menempuh perjalanan waktu, lima belas abad lebih, dalam angka Hijriyah. Tertulis: “Ini bumi Serambi Mekkah.”~~

Wajah pemuda itu tetap tengadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun