Mohon tunggu...
Incha Auseve Banartya
Incha Auseve Banartya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sriwijaya

Hallo welcome to my web

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Menangani Human Trafficking di Era Digitalisasi terhadap Kejahatan Lintas Negara

2 Maret 2023   18:47 Diperbarui: 2 Maret 2023   18:52 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Pemerintah harus mengecek setiap lembaga yang membantu mengirimkan TKI keluar negeri dan membuat kebijakan tentang lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja. 

5. Pemerintah juga harus menambah lapangan pekerjaan yang tepat di Indonesia.

6. Pemerintah juga perlu membuat penyuluhan tentang kemampuan yang diperlukan untuk mengisi pekerjaan yang dibutuhkan. 

7. Laporkan situs, website, aplikasi, atau akun sosial media orang yang mencurigakan dan yang memposting informasi palsu. 

8. Pemerintah perlu patroli lebih keras dengan negara-negara yang sering menjadi tempat perdagangan manusia. 

Adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah pastinya akan mempermudah menangani permasalahan human trafficking ini. Kerjasama dengan negara tetangga dan juga organisasi internasional juga merupakan salah satu cara agar human trafficking dapat diatasi. Sehingga human trafficking diharapkan akan segera musnah. 

DAFTAR PUSTAKA

Human Trafficking. (2022, September 28). Retrieved from U.S Department of Justice: www.justice.gov

Laksono, T. B. (2019). PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA: STUDI KASUS KEPUSTAKAAN WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR. JOURNAL OF LAW AND BORDER PROTECTION NO.2 VOL. 1, 136.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun