Mohon tunggu...
Incha Auseve Banartya
Incha Auseve Banartya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sriwijaya

Hallo welcome to my web

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Menangani Human Trafficking di Era Digitalisasi terhadap Kejahatan Lintas Negara

2 Maret 2023   18:47 Diperbarui: 2 Maret 2023   18:52 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada zaman sekarang perkembangan teknologi sudah sangat maju. Berbagai macam informasi sangat mudah untuk diakses. Kemajuan teknologi ini memiliki manfaat bagi seluruh manusia tergantung pemakaiannya. Jika menggunakan teknologi dengan bijak pasti akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa, begitu pula jika digunakan dengan tidak baik pasti akan menyebabkan kejahatan. Kejahatan jaman sekarang bisa terjadi dimana saja dan lewat berbagai media, salah satunya human trafficking. 

Human Trafficking atau perdagangan manusia merupakan kejahatan yang memaksa seseorang untuk menyediakan tenaga kerja atau layanan, dana tau untuk terlibat dalam tindakan seks komersial. Dimana paksaannya bisa dengan cara halus atau terbuka, fisik atau psikologis, dan juga dengan berbagai media. Human trafficking sudah menjadi isu yang sering terjadi di seluruh negara. 

Baru-baru ini terjadi kasus perdagangan manusia atau Human Trafficking di Indonesia ke Kamboja. Dalam kasus ini terjadi melalui sosial media, dimana korban dijanjikan akan bekerja di luar negeri seperti Korea Selatan ataupun Jepang. Akan tetapi sesampainya ditempat korban justru disuruh menjadi penipu untuk TKI yang ingin bekerja diluar negeri dengan diiming-imingi sejumlah uang. Jika korban tidak mematuhi permintaan dari atasan mereka, korban akan langsung diberi ancam dan diberi hukuman. Para korban yang termakan tipuannya akan dijual untuk menjadi pelayan seks komersial dan dieksploitasi.

Kejahatan seperti ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi berkali-kali dengan modus lowongan pekerjaan dari media sosial banyak orang yang tertipu. Bahkan human trafficking ini sudah menjadi kejahatan lintas negara, terutama di negara negara yang pendapatan ekonominya rendah. Ekonomi yang rendah dan lapangan kerja yang sedikit inilah yang menyebabkan banyak orang tergiur oleh lowongan kerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi. 

Di era digitalisasi ini human trafficking lebih mudah untuk ditemui, bahkan sosial media yang dulunya digunakan untuk mencari informasi bisa menjadi tempat yang mudah untuk melakukan kejahatan lintas negara. Oleh karena itu pemerintah tidak bisa diam saja harus bertindak lebih maju dan lebih cerdas dari para pelaku-pelaku perdagangan manusia. 

Cara Menangani Human Trafficking Di Era Digitalisasi 

Sebagai individu yang menggunakan teknologi dan hidup di zaman digitalisasi, kita sebagai manusia juga tidak boleh diam saja dan harus terus waspada. Berikut cara menangani Human Trafficking di Era Digitalisasi untuk melindungi keamanan manusia:

1. Kita tidak boleh cepat percaya terhadap informasi yang ada di sosial media ataupun internet, karena siapapun bisa membuat informasi palsu di internet

2. Pemerintah harus lebih mengamankan situs-situs dan juga aplikasi-aplikasi yang masuk ke dalam pasar Indonesia. 

3. Siber Security harus lebih ditingkatkan mengingat dan diperketat keamanannya, untuk menjamin keamanan pengguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun