Mohon tunggu...
Inaya Khosasi
Inaya Khosasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Menulis, Membaca, Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Book "Pengantar Perbandingan Asuransi Syariah dan Konvensional"

19 Maret 2024   19:05 Diperbarui: 19 Maret 2024   19:08 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

b. asuransi mengandung unsur-unsur tidak pasti;

C. asuransi mengandung unsur riba/renten;

d. asuransi mengandung unsur pemerasan karena pemegang polis, apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan kehilangan premi yang sudah dibayar atau dikurangi;

e. premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktik-praktik riba;

f. asuransi termasuk jual beli atau tukar-menukar mata uang tidak tunai;

g. hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis, sama halnya dengan mendahului takdir Allah.

2. Asuransi konvensional diperbolehkan

Pendapat kedua ini dikemukakan oleh Abdul Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa (guru besar hukum Islam di fakultas Syari'ah Universitas Syria), Muhammad Yusuf Musa (guru besar hukum Islam di Universitas Cairo Mesir), dan Abdurrahman Isa (pengarang kitab Al-Muamallha Al-Haditsah wa Ahkamuha). Mereka beralasan:


a. tidak ada nash (Al-Quran dan As-Sunnah) yang melarang asuransi;

b. ada kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun