Banyaknya kandidat juga menjadi tantangan bagi pemilih desa yang belum sepenuhnya teredukasi dalam memilih pemimpin yang kompeten.
Oleh karena itu, partai politik dan lembaga terkait perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif guna memastikan masyarakat memahami program dan visi-misi para kandidat.
Lebih jauh, desa juga memiliki potensi besar menjadi pusat inovasi politik yang lebih inklusif. Desa-desa menjadi laboratorium demokrasi di mana berbagai model partisipasi masyarakat diuji dan diterapkan.
Misalnya, pengembangan musyawarah desa sebagai ruang diskusi yang demokratis menjadi contoh bagaimana masyarakat lokal dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Integrasi isu-isu pembangunan berkelanjutan dalam politik desa juga perlu menjadi perhatian, seperti pertanian berkelanjutan, mitigasi perubahan iklim, dan pengelolaan sumber daya alam, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional secara menyeluruh.
Namun, apakah keputusan ini akan bertahan dalam lima tahun ke depan? Dalam dunia politik yang dinamis, keputusan ini tetap rentan terhadap perubahan.Â
Ricklefs (2012) mencatat bahwa sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa reformasi besar sering kali menghadapi tantangan serius di kemudian hari.Â
Jika ada tekanan politik yang cukup besar, baik dari partai dominan maupun elemen lain yang merasa dirugikan, bukan tidak mungkin MK akan mengkaji ulang keputusan ini.
Jika keputusan ini mampu membuktikan dampak positifnya, terutama dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan representasi masyarakat, maka akan sulit membatalkannya.
Demokrasi yang inklusif dan kompetitif adalah fondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan. Desa, sebagai akar dari masyarakat Indonesia, memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita ini.
Ke depan, peran desa tidak hanya berhenti sebagai penerima manfaat dari kebijakan pusat tetapi juga sebagai aktor yang proaktif dalam menentukan arah pembangunan.