Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Beryn, lahir di Pulau Seribu Masjid, saat ini mengabdi pada desa sebagai TPP BPSDM Kementerian Desa dengan posisi sebagai TAPM Kabupaten. Sebelumnya, ia aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Beryn memiliki minat pada isu sosial, budaya, dan filsafat Islam. Saat kuliah, Beryn pernah mencoba berbagai aktivitas umumnya seperti berorganisasi, bermain musik, hingga mendaki gunung, meskipun begitu satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya adalah menikmati secangkir kopi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Langkah-Langkah Menyusun RPJM Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana

11 Oktober 2024   15:27 Diperbarui: 11 Oktober 2024   15:34 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 8. Contoh dokumen RPJM Desa berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB) (sumber: Pergub NTB 83)

Setelah RPJM Desa ditetapkan, dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat desa. Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa semua warga desa memahami program-program PRB yang telah disusun dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.

Kesimpulan

Penyusunan RPJM Desa berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB) memerlukan pendekatan yang cermat melalui Pengkajian Keadaan Bencana Desa, yang melibatkan penilaian ancaman, kerentanan, kapasitas, dan risiko. Hasil pengkajian ini diputuskan melalui Musyawarah Khusus Kebencanaan, di mana masyarakat desa berpartisipasi aktif dalam merumuskan langkah-langkah mitigasi yang akan diintegrasikan dalam RPJM Desa. Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan ketahanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun