Setelah RPJM Desa ditetapkan, dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat desa. Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa semua warga desa memahami program-program PRB yang telah disusun dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.
Kesimpulan
Penyusunan RPJM Desa berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB) memerlukan pendekatan yang cermat melalui Pengkajian Keadaan Bencana Desa, yang melibatkan penilaian ancaman, kerentanan, kapasitas, dan risiko. Hasil pengkajian ini diputuskan melalui Musyawarah Khusus Kebencanaan, di mana masyarakat desa berpartisipasi aktif dalam merumuskan langkah-langkah mitigasi yang akan diintegrasikan dalam RPJM Desa. Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan ketahanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H