Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani - Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Uniknya Nama Paslon Kepala Daerah di Timor Tengah Selatan

19 November 2024   19:36 Diperbarui: 20 November 2024   16:01 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto baliho lima pasang calon kepala daerah di kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Gambar: Dokumentasi Imanuel Lopis.

Salah satu norma kesopanan di TTS adalah menyapa atau menyebut orang lain dengan marganya. Sebutan marga sering dengan tambahan sapaan di depan seperti pak, ibu, om, tante, dll.

Menyapa orang lain apalagi yang lebih tua atau pejabat dengan menyebut nama depannya adalah ketidaksopanan. Contoh, penjabat bupati TTS adalah Drs Seperius Edison Sipa, M.Si. Masyarakat TTS akan selalu menyebutnya "Pak Sipa" dan tidak menyebutnya "Pak Seperius" atau "Pak Edison".

Tata krama ini kemudian tercermin pula dalam penamaan paslon bupati dan wakil bupati TTS dengan penggunaan marga kedua calon sebagai nama paket/koalisi. 

Dari sudut pandang masyarakat, nama koalisi paslon berupa marga akan membuat masyarakat menyebutnya secara sopan karena sesuai norma yang berlaku.

Demikianlah sekilas ulasan tentang keunikan nama paslon kepala daerah di kabupaten TTS. Semoga menjadi fun fact pilkada yang dapat menambah khazanah pembaca sekalian. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun