Salah satu norma kesopanan di TTS adalah menyapa atau menyebut orang lain dengan marganya. Sebutan marga sering dengan tambahan sapaan di depan seperti pak, ibu, om, tante, dll.
Menyapa orang lain apalagi yang lebih tua atau pejabat dengan menyebut nama depannya adalah ketidaksopanan. Contoh, penjabat bupati TTS adalah Drs Seperius Edison Sipa, M.Si. Masyarakat TTS akan selalu menyebutnya "Pak Sipa" dan tidak menyebutnya "Pak Seperius" atau "Pak Edison".
Tata krama ini kemudian tercermin pula dalam penamaan paslon bupati dan wakil bupati TTS dengan penggunaan marga kedua calon sebagai nama paket/koalisi.Â
Dari sudut pandang masyarakat, nama koalisi paslon berupa marga akan membuat masyarakat menyebutnya secara sopan karena sesuai norma yang berlaku.
Demikianlah sekilas ulasan tentang keunikan nama paslon kepala daerah di kabupaten TTS. Semoga menjadi fun fact pilkada yang dapat menambah khazanah pembaca sekalian. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H