Mohon tunggu...
Imam Hanafie El-Arwany
Imam Hanafie El-Arwany Mohon Tunggu... -

Simple

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seni Musik dalam Kaca Mata Islam

26 Juni 2015   13:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:45 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Islam, nyayian ada yang diharamkan dan ada pula yang dihalalkan. Sebuah nyanyian dinyatakan haram apabila di dalam nyanyian itu terkandung unsur-unsur kemaksiatan atau kemunkaran, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, atau dalam bentuk sarana, misalnya dalam praktek nyanyian itu disertai dengan minuman-minuman keras, zina, penampakan aurat, adanya campur baur pria-wanita, atau pesan-pesan dalam syairnya bertentangan dengan syara’, misalnya mempropagandakan ajakan berpacaran, mendorong pergaulan bebas, mempropagandakan sekulerisme, liberalisme dan sebagainya. Sementara itu, nyanyian dihalalkan adalah nyanyian yang mengandung kriteria bersih dari unsur-unsur kemaksiatan atau kemunkaran, misalnya syair-syair yang mengandung pujian atas sifat-sifat Allah SWT, memotivasi untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, mengajak bertaubat kembali ke jalan Allah SWT dari perbuatan-perbuatan maksiat, mendorong orang untuk menuntut ilmu, menceritakan keagungan Allah dalam penciptaan alam semesta, dan sebagainya

Berkaitan dengan mendengarkan musik, Islam memandang hukumnya adalah mubah, baik itu berupa musik yang dikombinasikan dengan nyanyian (vokal), mendengar secara langsung melalui pertunjukan atau konser sepanjang tidak ada unsur kemaksiatan dan kemunkaran yang terkandung di dalamnya. Jika terdapat unsur kemaksiatan atau kemungkaran, misalnya syairnya tidak Islami, atau terjadi ikhthilat, atau terjadi penampakan aurat, maka hukumnya adalah haram. Akan tetapi jika tidak terdapat unsur kemaksiatan atau kemungkaran, maka hukumnya adalah mubah atau dibolehkan.

Wallahu ‘alam bishawab

 

http://www.crayonpedia.org/mw/Pengertian_seni_,_cabang-cabang_seni,_unsur unsur_seni,_sifat_dasar_seni_secara_umum_7.1

 

http://rheartlova.blogspot.com/2009/06/pengertian-seni-istilah-seni-pada.html

 

James Elkins, Art History and Images That Are Not Art", The Art Bulletin, Vol. 47, No. 4 (Dec. 1995).

 

Modul Seni Budaya, (Samarinda: SMKN 1 Samarinda, 2008)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun