Mohon tunggu...
Imam Hanafie El-Arwany
Imam Hanafie El-Arwany Mohon Tunggu... -

Simple

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seni Musik dalam Kaca Mata Islam

26 Juni 2015   13:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:45 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa seni pada hakikatnya adalah hasil karya manusia yang bernilaikan estetik yang dapat dilihat, didengar, dan dirasakan sebagai produk dari kreativitas manusia dalam memadukan potensi akal dan perasaan sehingga dapat dipelajari dan dinikmati umat manusia.

Bernyanyi dan bermain musik merupakan bagian dari cabang seni, karenanya tinjauan terhadap definisi seni diperlukan sebagai proses pendahuluan untuk memahami secara komprehensif mengenai seni musik. Menurut Al-Baghdadi (1991), seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), indera pengamatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama).

Diskursus mengenai seni tidak dapat dilepaskan dari perbincangan mengenai keindahan (aesthetics). Adalah sudah menjadi fitrahnya bahwa manusia menyukai keindahan. Keindahan gambar atau pemandangan yang ditangkap melalui indera penglihatan, keindahan gerakan yang dihasilkan oleh seni tari, dan keindahan suara yang dinikmati melalui perantara pendengaran adalah beberapa produk seni yang dilahirkan melalui perantara alat komunikasi yang dapat dinikmati oleh indera manusia. Demikian halnya dengan nyanyian, puisi, yang juga melambangkan keindahan, tidak sedikit manusia yang menyukainya.

Estetika pada dasarnya merupakan salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Meskipun awalnya sesuatu yang indah dinilai dari aspek teknis dalam membentuk suatu karya, namun perubahan pola pikir dalam masyarakat akan turut memengaruhi penilaian terhadap keindahan. Misalnya pada masa romantisme di Perancis, keindahan berarti kemampuan menyajikan sebuah keagungan. Pada masa realisme, keindahan berarti kemampuan menyajikan sesuatu dalam keadaan apa adanya. Pada masa maraknya de Stijl di Belanda, keindahan berarti kemampuan mengkomposisikan warna dan ruang dan kemampuan mengabstraksi benda.

Berkaitan dengan seni musik (instrumental art), seni musik selalu dihubungkan dengan alat-alat musik dan irama yang dihasilkan oleh alat-alat musik tersebut. Seni musik membahas antara lain cara memainkan instrumen musik, cara membuat not, dan studi bermacam-macam aliran musik. Seni musik ini bentuknya dapat berdiri sendiri sebagai seni instrumentalia (tanpa vokal) dan dapat juga disatukan dengan seni vokal. Seni instrumentalia adalah seni yang diperdengarkan melalui media alat-alat musik.

Sedangkan seni vokal adalah seni yang diungkapkan dengan cara melagukan syair melalui perantaraan oral (suara saja) tanpa iringan instrumen musik. Seni vokal tersebut dapat digabungkan dengan alat-alat musik tunggal seperti: gitar, biola, piano, dan lain-lain. Atau pula dapat digabungkan dengan alat-alat musik kombinatif seperti band, orkes simfoni, karawitan, dan sebagainya. Sementara musik itu sendiri adalah bunyi yang diterima oleh individu dan berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, budaya dan selera seseorang. Definisi hakiki tentang musik juga bermacam-macam, antara lain:

  • Bunyi/kesan terhadap sesuatu yang ditangkap oleh indera pendengar
  • Suatu karya seni dengan segenap unsur pokok dan pendukungnya.
  • Segala bunyi yang dihasilkan secara sengaja oleh seseorang atau kumpulan dan disajikan sebagai musik.

Dengan demikian dapat didefinisikan bahwa seni dan musik sangat bertalian erat karena seni musik itu sendiri merupakan cabang dari seni. Seni dan musik keduanya mengandung nilai estetik sebagai buah dari kreativitas manusia yang pada akhirnya merupakan bagian dari kebudayaan sebagai hasil dari cipta, karya dan karsa umat manusia. Dalam perkembangan selanjutnya, seni musik sering digunakan oleh sebagian orang untuk menyampaikan ide-idenya, mengusung pesan-pesan kritis yang bernilai edukatif, religi, nasionalisme, bahkan propaganda misi-misi tertentu dan sebagainya, disamping dengan maksud menyuguhkan sisi-sisi entertainnya.

SENI MUSIK DALAM PANDANGAN ISLAM

Bagaimana Islam memandang seni musik? Pembahasan kearah ini aka difokuskan pada dua hal, yakni: Pertama, bagaimana pandangan Islam tentang nyanyian (lagu), dan kedua, bagaimana pandangan Islam tentang musik.

Pertama, pandangan Islam tentang nyanyian

Berkaitan dengan hukum menyanyikan lagu, para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya, sebagian mengharamkan dan sebagian lagi menghalalkannya dengan berpegang kepada dalilnya masing-masing. Dalil-dalil yang mengharamkan nyanyian disandarkan pada QS. Luqman: 6 yang artinya: “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (QS. Luqmân: 6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun