Akan tetapi apakah Indonesia sudah memenuhi kriteria negara yang menerapkan prinsip-prinsip demokrasi?, Mungkin secara konstitusional sudah memenuhi, akan tetapi dalam praktek pelaksanaannya masih belum dapat dikatakan sebuah negara yang benar-benar demokratis, dikarenakan rakyat tidak mendapatkan kebebasan untuk berpendapat bahkan untuk menyampaikan ide yang dianggap bertentangan dengan pemerintah sudah dianggap sebagai radikalis.Â
Kemudian rakyat mencoba untuk menyampaikan keluh kesah mereka melalui perwakilan mereka yang ada di parlemen, namun apa yang mereka dapatkan, para dewan perwakilan mereka tidak mau menyampaikan apa yang mereka katakan, karena takut dengan pimpinan partai, seakan-akan hari ini mereka hidup di zaman penjajahan, karena yang didengar suaranya adalah mereka yang mempunyai uang. Tentu saja hal ini sangatlah bertentangan dengan konsep sistem demokrasi yang dimana kekuasaan dan kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat.
Partai politik memiliki peran yang sangat penting bagi rakyat, karena untuk menyuarakan pendapat hanya dapat dilakukan jika seseorang menjadi anggota dari partai politik. Oleh karena itu partai politik seharusnya pro kepada rakyat, akan teteapi pada saat ini partai politik lebih condong membela pemerintah serta menghiraukan suara rakyat, tentu hal ini sangatlah bertentangan dengan fungsi dari partai politik tersebut.
Kemudian kebutuhan-kebutuhan rakyat juga belum terpenuhi secara menyeluruh, banyak sekali anak-anak yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan di daerah pelosok dan terpencil sana, seharusnya hal ini sudah terselesaikan pada masa orde baru, karena pada masa itu lah pemerintah berkuasa penuh dan dalam jangka waktu yang lama, tentu saja hal itu sudah cukup untuk pemeratakan pembangunan didaerah desa pelosok dan terpencil, namun sayang kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah pada saat itu.
KESIMPULAN
Indonesia saat ini masih belum dapat dikatakan negara yang demokratis dan pernyataan ini akan terus ada hingga rakyat mendapatkan kembali Hak kebebasan berfikir dan berpendapat. Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah untuk dapat menjadi negara yang benar benar demokratis, karena banyak sekali norma-norma HAM yang belum terpenuhi. Partai poltik harus di evaluasi lagi kinerjanya, karena parpol menjadi wadah dari suara-suara rakyat, bagaimana rakyat bisa mendapatkan hak-hak nya apabila suaranya saja tidak di dengar oleh perwakilan mereka.
Demokrasi ada di indonesia sudah sejak sebelum masa kemerdekaan, seharusnya bukanlah hal yang sulit lagi untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan sehat, karena sudah melewati masa-masa yang sulit, mungkin pada masa orde baru hak untuk bersuara sangatlah dibatasi karena pada saat itu negara belum stabil. tapi sekarang ini hak bersuara tersebut bukan di batasi akan tetapi tidak di dengar, padahal negara ini tidak dalam kondisi yang terancam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H