Mohon tunggu...
ilhamfau 2310
ilhamfau 2310 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Farmasi Fakultas Udayana Bali

Bisnis menjadi salah satu hal penting dalam berlangsungnya keberlanjutan usaha

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Bisnis Bagi Sejawat Kefarmasian

10 Desember 2024   07:13 Diperbarui: 10 Desember 2024   07:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

= 75% x 1.443.600.000

= 1.010.520.000

  • Laba kotor= Omset -- HPP

= 1.443.600.000 - 1.010.520.000

= 433.080.000

  • Laba= laba kotor  -- Biaya Tetap

= 433.080.000 - 125.000.000

= 308.080.000

  • Pajak 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, pajak penghasilan final untuk peredaran bruto <4,8 M adalah 0,5%. Dengan ketentuan tidak dikenakan pajak pada penghasilan <500 Juta. Sehingga pajak dapat dihitung dengan cara berikut :

Pajak= 0,5% x (Rp. 1.443.600.000 -- Rp.500.000.000)

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun