= 11.875.000
Laba sebelum pajak = Omset - HPP
                     = 2. 911.000.000 -  1.775.500.000
                     = 1.135.500.000
%HPP = HPP/Penjualan x 100%
%HPP= Rp1.775.500.000/ Rp2.875.000.000 x 100|%
= 0,61756 x 100%
= 61,76% ~ 62%
Apotek Farmasi Jaya merupakan milik perorangan, hitunglah besaran PPh nya menurut Implementasi UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Untuk penghasilan Rp500.000.000 - Rp500.000.000.000 per tahun dikenakan tarif PPh sebesar 30%
Penghasilan Netto = Omset - HPP
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!