Terdapat pemborosan dalam alokasi atau pelaksanaan anggaran, yang mungkin disebabkan oleh:
Ketidaktepatan dalam perencanaan program.
Tumpang tindih antar program yang menyebabkan redundansi dalam pengeluaran.
Kurangnya monitoring dan evaluasi real-time terhadap pelaksanaan anggaran.
Beberapa program tidak mencapai target efisiensi karena kendala teknis atau administrasi, seperti proses pengadaan yang lambat atau pelaksanaan proyek yang tertunda.
FENOMENA DAN PERMASALAHAN
1. Fenomena Positif
Efektivitas Anggaran Tinggi. Berdasarkan analisis anggaran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta selama periode 2021–2023, efektivitas anggaran tercatat tinggi, dengan rasio efektivitas melampaui 100% pada setiap tahunnya:
Tahun 2021: 107%
Tahun 2022: 105%
Tahun 2023: 104%