Dosen Pengampu: Dr. Dra. Purbudi Wahyuni, M.M.
Disusun Oleh Kelompok 6:Â
Naufal Fattah (141220181)
Iklima Kansa Dilla(141220389)
Annida Ummah Hadi(141220401)
Sukma Wanda Hamidah(141220415)
Latar Belakang
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta merupakan salah satu institusi yang memegang peran strategis dalam pengelolaan transportasi, infrastruktur perhubungan, dan pelayanan publik terkait mobilitas masyarakat. Dalam mendukung keberlanjutan tata kelola transportasi kota, dinas ini mengelola sejumlah program dan kegiatan yang menggunakan anggaran publik. Sebagai organisasi sektor publik, Dinas Perhubungan wajib menjalankan tugasnya dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Sejak reformasi sistem penganggaran di Indonesia melalui UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pendekatan tradisional dalam penganggaran digantikan oleh Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). Sistem ini menekankan bahwa alokasi anggaran harus menghasilkan keluaran (outputs) dan dampak (outcomes) yang terukur. Dalam konteks ini, pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Yogyakarta tidak hanya diukur berdasarkan realisasi fisik belanja, tetapi juga pada pencapaian kinerja organisasi.
Kaitan dengan pengukuran kinerja sektor publik, yaitu pengukuran kinerja sektor publik bertujuan untuk menilai apakah sumber daya yang dikelola organisasi digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai target yang telah ditentukan. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan perlu mengukur kinerjanya dengan memperhatikan dua aspek utama, yaitu:
1. Efektivitas, yaitu sejauh mana hasil atau dampak anggaran mendukung pencapaian tujuan strategis.
2. Efisiensi, yaitu bagaimana sumber daya, baik berupa tenaga kerja, anggaran, maupun waktu, digunakan dengan optimal tanpa adanya pemborosan.
Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat atas pelayanan yang lebih baik, pengelolaan kinerja Dinas Perhubungan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Tujuan serta Kondisi Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Belanja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
1. Tujuan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran.Â
Efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran belanja di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bertujuan untuk:
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.Â
Anggaran diarahkan untuk mendukung pengembangan sistem transportasi dan layanan yang mempermudah mobilitas masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan angkutan umum, dan fasilitas keselamatan transportasi.
Mencapai Target Strategis Organisasi.Â
Penggunaan anggaran diharapkan sejalan dengan target strategis yang telah dirumuskan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dinas (RKAD), seperti penurunan tingkat kemacetan, peningkatan penggunaan transportasi umum, dan penurunan angka kecelakaan.
Optimalisasi Sumber Daya.Â
Memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara hemat dengan menghindari pemborosan, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi.
Dengan penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK), diharapkan masyarakat dapat memantau sejauh mana anggaran digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien mendukung pembangunan transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta.
2. Kondisi Efektivitas Anggaran.
Efektivitas anggaran belanja di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta selama periode 2021–2023 tergolong tinggi. Hal ini tercermin dari rasio efektivitas yang consistently melebihi 100%, yaitu:
2021: 107%
2022: 105%
2023: 104%
Capaian ini menunjukkan bahwa:
Dinas Perhubungan berhasil merealisasikan belanja sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
Program-program yang dijalankan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target strategis, seperti pengembangan infrastruktur transportasi dan pengelolaan lalu lintas.
Realisasi pendapatan lebih tinggi dari target yang ditetapkan, sehingga memperkuat kepercayaan terhadap kinerja organisasi.
Namun, perlu diperhatikan bahwa efektivitas tinggi ini tidak selalu mencerminkan efisiensi, yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan anggaran.
3. Kondisi Efisiensi Anggaran.
Meskipun efektivitas tinggi, efisiensi anggaran belanja Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta masih perlu ditingkatkan. Rasio efisiensi anggaran selama tiga tahun terakhir menunjukkan hasil di bawah 100%:
2021: 92,28%
2022: 94,27%
2023: 90,79%
Kondisi ini mengindikasikan bahwa:
Penggunaan anggaran belum optimal, di mana output yang dihasilkan tidak sebanding dengan sumber daya yang digunakan.
Terdapat pemborosan dalam alokasi atau pelaksanaan anggaran, yang mungkin disebabkan oleh:
Ketidaktepatan dalam perencanaan program.
Tumpang tindih antar program yang menyebabkan redundansi dalam pengeluaran.
Kurangnya monitoring dan evaluasi real-time terhadap pelaksanaan anggaran.
Beberapa program tidak mencapai target efisiensi karena kendala teknis atau administrasi, seperti proses pengadaan yang lambat atau pelaksanaan proyek yang tertunda.
FENOMENA DAN PERMASALAHAN
1. Fenomena Positif
Efektivitas Anggaran Tinggi. Berdasarkan analisis anggaran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta selama periode 2021–2023, efektivitas anggaran tercatat tinggi, dengan rasio efektivitas melampaui 100% pada setiap tahunnya:
Tahun 2021: 107%
Tahun 2022: 105%
Tahun 2023: 104%
Angka ini menunjukkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja yang dikelola Dinas Perhubungan berhasil melebihi target yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan program yang baik dalam mendukung tujuan strategis instansi.
2. Fenomena Negatif
Efisiensi Anggaran Rendah. Namun, dari segi efisiensi, realisasi anggaran menunjukkan rasio di bawah standar yang diharapkan (100%):
Tahun 2021: 92,28%
Tahun 2022: 94,27%
Tahun 2023: 90,79%
Rasio ini menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran. Beberapa potensi penyebab ketidakefisienan di antaranya:
Kurangnya optimalisasi sumber daya: Program dan kegiatan tidak dirancang untuk memaksimalkan input yang tersedia.
Tumpang tindih program: Beberapa program mungkin memiliki sasaran yang sama, sehingga menyebabkan pemborosan alokasi anggaran.
Rendahnya monitoring dan evaluasi (Monev): Ketidakefisienan dapat terjadi akibat kurangnya evaluasi terhadap pelaksanaan program secara berkala.
3. Permasalahan Lain
Ketidakefisienan ini berpotensi merugikan masyarakat karena anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan layanan publik tidak memberikan hasil yang optimal. Selain itu, masalah perencanaan anggaran yang kurang matang atau implementasi yang tidak tepat sasaran juga memperburuk ketidakefisienan ini.
4. Analisis Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Belanja
Rasio efektivitas yang tinggi menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan telah berhasil mencapai target-target strategisnya. Sebagai contoh, belanja yang dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi dan perbaikan layanan angkutan umum menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendukung mobilitas masyarakat. Namun, efektivitas tinggi ini juga harus disandingkan dengan evaluasi kualitas dari hasil yang dicapai, apakah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Efisiensi yang rendah mencerminkan bahwa realisasi anggaran belum optimal. Penggunaan sumber daya tidak sebanding dengan output yang dihasilkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hal ini dapat disebabkan oleh:
Kurangnya koordinasi antar bidang di Dinas Perhubungan sehingga terjadi pengalokasian anggaran yang tidak tepat.
Proses administrasi yang lambat, yang menyebabkan belanja anggaran tidak selesai tepat waktu.
Minimnya evaluasi terhadap efektivitas program-program yang dilaksanakan, sehingga pembelajaran untuk memperbaiki efisiensi di masa depan tidak dilakukan.
EVALUASI DAN REKOMENDASI
1. Evaluasi
Evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap seluruh program yang didanai dengan anggaran publik. Peninjauan ini harus mencakup analisis manfaat (benefit) yang diterima masyarakat dan biaya (cost) yang dikeluarkan. Identifikasi komponen anggaran yang menyebabkan ketidakefisienan, seperti pengadaan barang dan jasa, belanja pegawai, atau belanja operasional.
2. Rekomendasi
Perbaikan Perencanaan Anggaran. Melibatkan analisis kebutuhan masyarakat secara lebih mendalam sebelum menyusun anggaran. Memprioritaskan program-program dengan dampak besar terhadap peningkatan layanan publik.
Peningkatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Menggunakan sistem berbasis teknologi untuk memantau realisasi anggaran secara real-time. Melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas dan efisiensi program, serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum periode anggaran berakhir.
Optimalisasi Sumber Daya. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan anggaran berbasis kinerja. Mengurangi pemborosan melalui pengendalian biaya dan penerapan prinsip value for money.
Kolaborasi dan Koordinasi. Meningkatkan sinergi antar bidang di dalam Dinas Perhubungan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih program. Bekerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten untuk membantu menyelesaikan proyek atau program tertentu secara efisien.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas. Membuka akses informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran sehingga masyarakat dapat mengawasi implementasi program. Mengadakan pelatihan bagi pegawai untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
KESIMPULAN
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah menunjukkan efektivitas yang tinggi dalam mengelola anggaran belanja selama periode 2021–2023. Namun, efisiensi yang rendah menjadi tantangan utama dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan efisiensi melalui perencanaan yang lebih matang, optimalisasi sumber daya, peningkatan monitoring dan evaluasi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. Implementasi rekomendasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola anggaran yang lebih baik di masa depan, sehingga pelayanan publik di sektor transportasi dapat meningkat secara signifikan. Tingkat efektivitas yang tinggi menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mampu merealisasikan program-program strategisnya sesuai dengan rencana dan target. Meskipun efektif, efisiensi anggaran masih rendah, menandakan bahwa sumber daya belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan output yang sepadan.
DAFTAR PUSTAKA
Bryan Malfin Nugraha Putra, Pupung Purnamasari, & Mey Maemunah. (2023).Â
Pengaruh Tingkat Debt Covenant terhadap Audit Delay dengan Profitabilitas sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Riset Akuntansi, 75–82. https://doi.org/10.29313/jra.v3i1.1978
Dharmawan, M. Y., Latif, I. N., & Dewi, C. K. (2021).Â
Evaluasi Efektifitas Dan Efisiensi Anggaran Belanja (Studi Empiris Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong Tahun 2016-2019). Ekonomia, 10(2), 207–215.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI